Menuju konten utama

Aktivitas Pegawai ATR/BPN Normal di Tengah Penggeledahan KPK

Berdasarkan keterangan salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, tidak terlihat keberadaanya.

Aktivitas Pegawai ATR/BPN Normal di Tengah Penggeledahan KPK
Situasi Kantor Kementerian ATR/BPN di tengah penggeledahan KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Kamis (17/9/2026). tirto.id/
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri, Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta penerimaan lain terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Berdasarkan pemantauan Tirto di lokasi, para pegawai masih beraktivitas dengan normal. Sejumlah pegawai terlihat masuk ke area gedung. Terlihat pula sejumlah pegawai dengan seragam ASN yang turut berada di area tempat para awak media menunggu proses penggeledahan.

Berdasarkan keterangan dari salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, tidak terlihat keberadaanya sejak pagi di kantor. Namun, dia tak dapat memastikan apakah Nusron tetap bekerja atau tidak hari ini.

Di luar gedung Kementerian ATR/BPN, terdapat sejumlah mobil yang biasa digunakan oleh KPK saat bertugas.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan soal adanya penggeledahan di Kantor ATR/BPN hari ini. Kata Budi, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang sebelumnya telah ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Budi menyebut penggeledahan masih berlangsung dan update perkembangan akan segera disampaikan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka, yaitu Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi; dan Rizal Fahlevi selaku pihak swasta.

Kemudian, empat orang lainnya yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid yaitu Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq yang juga politikus Golkar; Arif Sugiyanto yang juga mantan Bupati Kebumen; Erwin; dan Muhammad Fakhry.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang dengan total Rp106,3 miliar yang ditemukan dalam 20 koper, kardus, dan box.

Baca juga artikel terkait PENGGELEDAHAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi