Menuju konten utama

Malaysia Geger, Remaja Pembunuh Gadis 16 Tahun Dibebaskan Hakim

Kasus pembunuhan terhadap Yap Shing Xuen oleh sesama murid di sekolahnya berakhir dengan dibebaskannya pelaku. Banyak pihak kecewa dan petisi pun dibuat.

Malaysia Geger, Remaja Pembunuh Gadis 16 Tahun Dibebaskan Hakim
Yap Shing Xuen. x/Phạm Lão
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Publik Malaysia tengah digegerkan dengan keputusan pengadilan untuk membebaskan remaja pembunuh gadis 16 tahun di sekolah. Remaja itu sebelumnya terbukti menikam korban hingga tewas di toilet sekolah. Hanya saja, hakim memutuskan bahwa pelaku melakukan kejahatan dalam kondisi kejiwaan yang terganggu.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik Malaysia sejak pembunuhan tersebut terjadi pada 14 Oktober 2025. Kala itu, seorang remaja pria berusia 14 tahun membunuh teman sekolahnya sendiri di toilet yang bernama Yap Shing Xuen.

Proses persidangan kasus ini telah berjalan. Namun, selama persidangan, pihak pelaku tidak mengakui kesalahannya atas tuduhan pembunuhan yang dilayangkan padanya.

Seturut BBC, kuasa hukum pelaku berpendapat bahwa pelaku tidak dapat dikenai sanksi pemenjaraan. Kendati pengacara pelaku mengakui telah terjadi aksi pembunuhan, namun pelaku disebutnya melakukan kejahatan di tengah kondisi kesehatan mental yang buruk dan karenanya meminta pembebasan dengan alasan gangguan jiwa.

Argumen tersebut kemudian didukung oleh penjelasan saksi ahli psikiater yang menyebut remaja laki-laki itu menderita skizofrenia. Psikiater juga menyebut pelaku mengidap penyakit mental dan delusi sejak usia 9 tahun.

Kondisi kesehatan pelaku disebut memburuk selama pandemi. Kondisi itu kemudian tak membaik hingga kembali bersekolah. Oleh karenanya, pihak pembela pelaku menilai remaja tersebut membutuhkan pengobatan seumur hidupnya untuk mengelola gejalanya.

Kemudian, pada Senin (14/9/2026), hakim memutuskan bahwa anak laki-laki ini dibebaskan dari tuduhan. Namun, hakim tetap memerintahkan agar pelaku ditahan dan menerima perawatan di rumah sakit jiwa.

Dengan putusan itu, pelaku akan tinggal di rumah sakit jiwa sampai dianggap dapat kembali hidup bermasyarakat. Keputusan juga dilaporkan memuat potensi asesmen tahunan.

Putusan pengadilan itu sontak membuat pihak korban kecewa. Ibu korban membuat pernyataan secara daring bahwa ia akan “terus mencari keadilan” untuk mendiang anaknya.

Kronologi Pembunuhan Yap Shing Xuen

Melansir The Straits Times, kasus pembunuhan Yap Shing Xuen oleh teman sekolahnya terjadi pada 14 Oktober 2025 lalu. Kala itu, korban tengah menjalani hari bersekolah seperti biasanya sebagai siswa kelas 3 SMK Bandar Utama 4 di Petaling Jaya.

Akan tetapi, pada 14 Oktober pagi, Yap Shing Xuen diserang oleh sesama siswa SMK Bandar Utama 4 di toilet sekolah. Korban dilaporkan telah ditikam dengan pisau, menyebabkan beberapa luka tusukan di dada dan leher.

CNA melaporkan peristiwa itu terjadi antara pukul 09.20 hingga 09.35 waktu setempat. Pelaku penikaman itu diidentifikasi sebagai adik kelas Yap Shing Xuen, seorang siswa laki-laki berusia 14 tahun.

Penikaman kemudian berujung pada penangkapan pelaku. Dari penangkapan itu, terdapat dua bilah pisau dan sebuah kerambit yang turut disita sebagai alat bukti.

Kasus ini segera menyita perhatian publik Malaysia. Terlebih, sebuah catatan pelaku yang ditemukan polisi ketika penangkapan bocor secara daring.

Catatan itu berisi kalimat-kalimat ancaman dalam bahasa Mandarin dan Inggris. Kalimat “Aku akan menjadi dewa bagi dunia baru ini,” menjadi salah satu pesan yang tertulis di catatan tersebut. Ada pula pesan “kalian semua akan mati”; “masyarakat, sekolah, semuanya di dalamnya adalah NPC”; “ini bukan salahku, tapi salah dunia”; dan kalimat-kalimat lainnya.

Perhatian publik atas kasus ini juga telah membuat banyak pihak di Malaysia mempertanyakan pengaruh media sosial pada anak-anak. Karenanya, Pemerintah Malaysia kemudian merilis larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun di Malaysia pada Juni lalu.

Ibu Korban Buat Petisi agar Kejaksaan Lakukan Banding

Putusan pengadilan untuk membebaskan pelaku itu kemudian memicu kekecewaan publik. Setelah vonis dibacakan pada Senin, sebuah petisi untuk mendorong Kejaksaan Malaysia mengajukan banding atas putusan pengadilan mengemuka.

Ibu korban telah secara terbuka mendukung petisi tersebut. Dalam keterangannya di Facebook, ibu korban menyebut keluarga korban merasa kecewa karena putusan untuk membebaskan pelaku.

“Kami bukanlah hakim atau jaksa. Kami hanyalah sebuah keluarga yang telah kehilangan putri kami,” katanya.

Dalam unggahan itu, ibu korban turut mengajak publik untuk ikut mendukung petisi. Ibu korban menyebut bahwa ia hanya berharap agar proses hukum yang semestinya dapat dilakukan.

“Kami tidak meminta siapa pun untuk menghakimi hasil kasus ini,” katanya. “Kami hanya berharap “bahwa proses hukum yang semestinya akan dipertimbangkan … Hak untuk mengajukan banding, jika tersedia secara hukum, dapat dilaksanakan.”

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar