tirto.id - Sedikitnya empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan meninggal dalam rentang 22-24 Agustus 2026 di Pulau Jeju, Korea Selatan. Kasus ini semakin menyita perhatian karena penyelidikan mengarah pada dugaan adanya seorang polisi bermarga Bu yang secara tidak semestinya menutup laporan orang hilang tersebut.
Salah seorang korban yang ditemukan tewas bernama Jang Mi-ran (37). Sebenarnya, pasangan dan keluarga Jang telah melaporkan hilangnya Jang ke Kepolisian Jeju pada mei 2026 lalu.
Namun, polisi Bu diduga mengatakan kepada keluarga bahwa dirinya telah menghubungi Jang dan memastikan perempuan tersebut dalam keadaan aman, meski polisi kemudian tidak menemukan catatan komunikasi yang membuktikan klaim tersebut.
Jang akhirnya ditemukan meninggal pada 24 Agustus, sekitar 104 hari setelah pertama kali dilaporkan hilang. Polisi juga menemukan dugaan pola serupa dalam kasus seorang pria berusia 60-an yang kemudian ditemukan meninggal pada 22 Agustus.

Sosok Polisi Bu
Sosok yang menjadi pusat perhatian dalam kasus orang hilang di Jeju adalah polisi bermarga Bu. Ia tercatat sebagai seorang anggota Kepolisian Jeju berusia 35 tahun yang diduga bertanggung jawab atas penanganan dua laporan orang hilang yang kemudian berakhir tragis.
Bu dituduh menutup kedua kasus tersebut dengan mendasarkan keputusan pada klaim bahwa ia telah menghubungi masing-masing orang yang dilaporkan hilang.
Selain Jang Mi-ran, perempuan berusia 37 tahun yang hilang pada Mei, Bu disebut juga memberi tahu keluarga bahwa dirinya telah berhasil berkomunikasi dengan seorang pria berusia 60-an yang dilaporkan hilang pada Juli.
Meskipun ketika polisi kemudian menyelidiki kasus ini lebih dalam, tidak ditemukan catatan atau bukti komunikasi yang menunjukkan bahwa Bu benar-benar menghubungi kedua orang tersebut.
Setelah kasus ditutup dan keduanya dikeluarkan dari sistem pencarian orang hilang, pencarian baru dilanjutkan pada 20 Agustus. Beberapa hari kemudian, pria 60 tahun tersebut ditemukan meninggal pada Sabtu (22/8) dan Jang ditemukan meninggal pada Senin (24/8) di wilayah barat Jeju.

Polisi Bu Membantah Semua Tuduhan
Perkara tersebut kemudian berkembang menjadi kasus dugaan pelanggaran tugas dan pemalsuan informasi dalam sistem kepolisian.
Pada Selasa (25/8) sore, Bu ditahan setelah Pengadilan Distrik Jeju mengeluarkan surat perintah penahanan. Ia diselidiki atas sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk kelalaian menjalankan tugas, pemalsuan dan penggunaan catatan elektronik publik, serta menghambat tugas resmi melalui penipuan.
Sehari setelahnya, Bu mengeluarkan pernyataan yang membantah tuduhan bahwa dirinya sengaja memberikan laporan palsu dan tetap bersikeras bahwa ia memang telah menghubungi kedua orang yang dilaporkan hilang. Namun, kepolisian sejauh ini belum menemukan bukti atau rekaman yang mendukung klaim tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian besar karena menyangkut tanggung jawab polisi dalam melindungi keselamatan masyarakat.
Komisaris Polisi Jeju Ko Pyeong-gi kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, baik kepada kedua korban maupun keluarga mereka, dan mengakui bahwa seorang polisi memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan serta nyawa masyarakat.
“Saya menundukkan kepala untuk meminta maaf kepada dua orang yang meninggal dunia yang tidak pernah kembali ke keluarga mereka, dan kepada keluarga yang berduka yang menderita kesedihan yang tak terlukiskan,” kata Ko dalam sebuah pernyataan di Badan Kepolisian Provinsi Jeju, Kamis (27/8) dikutip The Korea Herald.
“Seorang petugas polisi memiliki tanggung jawab untuk melindungi keselamatan dan nyawa masyarakat, namun ia mengabaikan tugas itu dan berbohong, meninggalkan luka permanen pada keluarga,” tambahnya.
Ko berjanji melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan, sekaligus memerintahkan peninjauan terhadap seluruh kasus orang hilang yang pernah ditangani kepolisian di Jeju untuk mengetahui apakah terdapat kesalahan atau tindakan tidak semestinya lainnya.
Untuk memastikan apakah persoalan tersebut hanya terjadi pada dua kasus atau menunjukkan masalah yang lebih luas, kepolisian kini melakukan pemeriksaan terhadap 298 kasus orang hilang yang ditutup oleh Bu selama 17 bulan terakhir.
A Jeju police officer was arrested today for deliberately shutting down missing-person cases — not one or two, but roughly 298 of them. He told families their loved ones were safe, then quietly deleted the cases from the missing-persons system.
— ViiV (@ViiV_333) August 25, 2026
The case cracked open because of… pic.twitter.com/1MjHz6MqoS
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































