Menuju konten utama

Kronologi Sejoli ABG di Semarang Kubur Bayi Sendiri Usia 1 Hari

Sepasang remaja yang masih berpacaran diduga mengubur bayi yang masih berusia satu hari dari hasil hubungan mereka. Bayi itu sempat hidup sebelum dikubur.

Kronologi Sejoli ABG di Semarang Kubur Bayi Sendiri Usia 1 Hari
Ilustrasi Aborsi. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sepasang kekasih berusia remaja di Semarang, Jawa Tengah, diduga telah mengubur bayi mereka yang baru berusia 1 hari. Terdapat indikasi kekerasan terhadap bayi sebelum meninggal dunia, sementara terduga pelaku penguburan bayi tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian. Berikut kronologinya.

Kasus penguburan bayi sendiri itu semula terungkap dari penemuan jasad korban di Dusun Kropoh, Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang. Penemuan jasad bayi itu terjadi pada Kamis (3/9/2026) lalu.

Dalam pemeriksaan pihak kepolisian, terdapat dugaan bahwa bayi sempat hidup. Selain itu, terdapat pula jejak-jejak kekerasan terhadap tubuh bayi yang baru lahir tersebut.

Setelah itu, terungkap dugaan bahwa bayi tak dikenal itu merupakan anak dari sepasang kekasih yang masih berusia remaja. Dugaan itu kemudian membuat polisi mengamankan terduga pelaku pada Jumat (4/9).

Kronologi Bayi Dikubur Orang Tua Sendiri yang Masih Remaja

Seturut kronologi yang diungkap pihak kepolisian, kasus bayi yang dikubur orang tuanya sendiri di Kabupaten Semarang ini bermula penemuan jasad pada Kamis oleh warga Dusun Kropoh.

Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari rumput untuk pakan ternak di sebuah kebun di Dusun Kropoh. Saat itu, seorang warga tersebut merasa curiga dengan gundukan tanah yang tampak masih baru.

Ketika gundukan tanah digali, warga tersebut dikagetkan dengan jasad bayi yang terkubur dalam posisi tertelungkup. Penemuan mayat ini terjadi pada Kamis sore, sekitar pukul 15.30 WIB.

Personel kepolisian kemudian datang ke tempat kejadian perkara. Di sana, polisi melakukan olah TKP dan mendapati kesimpulan bahwa jasad bayi tersebut diduga baru saja lahir beberapa hari sebelum ditemukan tak bernyawa.

Setelah itu, pihak kepolisian menghimpun keterangan para saksi dan menemukan identitas terduga pelaku penguburan bayi tersebut. Terduga pelaku tersebut diidentifikasi sebagai pasangan remaja, yakni WAP (19) dan pacarnya yang berusia 17 tahun.

Informasi itu kemudian membuat WAP dan pacarnya ditangkap pihak kepolisian pada Jumat, sehari setelah penemuan jasad bayi dalam gundukan tanah. Setelah ditangkap, pihak kepolisian pun mengantongi sejumlah keterangan.

Dari keterangan terduga pelaku, aksi penguburan itu rupanya dilakukan keduanya pada Rabu (2/9). Hal ini dilakukan kedua pelaku setelah diam-diam bayi mereka lahir pada Selasa (1/9).

Sementara itu, hasil pemeriksaan Rumah Sakit Bhayangkara Semarang menemukan sejumlah informasi lainnya. Hal ini termasuk bahwa korban sempat lahir dalam keadaan hidup. Selain itu, hasil pemeriksaan juga mengungkap adanya jejak kekerasan yang tertinggal pada jasad korban.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar