Menuju konten utama

Pigai Minta BGN Bentuk Unit Pemulihan Korban Keracunan MBG

Bagi Natalius Pigai, unit tersebut penting untuk memulihkan mereka yang menjadi korban keracunan MBG.

Pigai Minta BGN Bentuk Unit Pemulihan Korban Keracunan MBG
Menteri HAM, Natalius Pigai, saat konferensi pers di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026). tirto.id/Umay
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk unit pemulihan korban keracunan program Makan Bergizi Nasional (BGN). Permintaan itu disampaikan Pigai menyusul rentetan kasus keracunan usai menyantap MBG yang sudah menyita perhatian publik.

Bagi Pigai, unit tersebut penting untuk memulihkan mereka yang menjadi korban dalam pelaksanaan, pembangunan atau pengembangan pelaksanaan program MBG.

“Kenapa unit pemulihan? Itu dalam standar internasional namanya Maastricht Guidelines,” kata Pigai, di Kantor KemenHAM, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Menurut Pigai, program andalan Presiden Prabowo Subianto, itu sudah mendapat respons baik dari masyarakat. Namun, secara teknis pelaksanaan, kata Pigai, perlu banyak evaluasi.

“Dalam manajemen ada 1-2 pelaksanaan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Oleh karena itulah, maka pelaksanaan program perlu terus-menerus dievaluasi,” ucap Pigai.

Pigai juga mendorong agar proses pemulihan korban perlu kolaborasi antara dengan swasta. Sebab, kata dia, program itu turut melibatkan swasta.

“Dalam hal ini diwakili oleh SPPG dan lainnya, maka program pemulihan itu bisa berstandar pada Maastricht Guidelines. Saya pikir program dengan berbasis pada Maastricht Guidelines itu rehabilitasi, ada restitusi, ada kompensasi,” pintanya.

Pigai mencontohkan bentuk kompensasi bagi korban bisa disesuaikan dengan pertimbangan sesuai kemampuan unit pemulihan. Kompensasi dilakukan dengan ukuran-ukuran yang terukur dengan memperhitungkan kemampuan yang ada.

“Karena satu, kalau mereka dapat, mereka kena racun kan mereka tidak sekolah, berhenti. Kesempatan belajar terhentikan, itu bisa dikompensasikan. Kalau kemudian masuk ke rumah sakit, bagaimana pelayanan rumah sakit?” sebutnya.

Pigai mempertanyakan apakah BGN atau pemda bakal menanggung biaya pengobatan korban, serta bagaimana bentuk tanggung jawab pihak swasta dalam kasus ini.

“Apakah kompensasi untuk pelayanan kesehatannya bisa dilakukan oleh Badan Gizi Nasional atau oleh pemerintah daerah bersamaan dengan bagaimana tanggung jawab pihak swasta dalam konteks ini?” ungkap Pigai.

BGN Janji Lakukan Pembenahan

Menanggapi rentetan kasus keracunan pada warga sekolah selama sepekan ini, Kepala BGN, Sudaryono, mengaku terpukul lantaran lembaga yang dinakhodainnya kini tengah melakukan pembenahan internal.

Sudaryono menyebut kini BGN tengah melakukan pembenahan pada berbagai aspek, termasuk tata kelola sistem, peraturan, teknologi informasi hingga pelaporan dan pengawasan. Mekanisme kerja di dapur MBG juga disebutnya tengah dibenahi.

Pembenahan ini, kata Sudaryono, dilakukan setelah sebelumnya BGN diterpa persoalan kepemimpinan. Persoalan yang dimaksud Sudaryono itu adalah kasus korupsi besar-besaran di tingkat pimpinan BGN pada tahun ini.

Sebelumnya, pada Juni lalu, Ketua dan Wakil BGN ditangkap setelah terindikasi melakukan korupsi tata kelola program MBG. Kasus ini menyebabkan pergantian kepemimpinan di lembaga itu.

“Tapi kemudian di atas itu semua, tiba-tiba ada keracunan makanan. Itu kemudian kami, aduh, cukup sangat prihatin dan drop ya,” tuturnya.

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada Kamis pekan lalu, Sudaryono menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi temuan di balik maraknya kasus keracunan MBG. Di hadapan parlemen, ia menyebut mayoritas kasus keracunan diakibatkan oleh kelalaian pihak pengelola SPPG.

“Lebih dari 80 persen, itu adalah pelanggaran SOP. Yang paling banyak adalah SOP konsumsi waktu,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama