Menuju konten utama

Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu Kab Indramayu 2025 & Tunjangannya

Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Indramayu 2025 paling sedikit sesuai besaran saat berstatus honorer atau upah minimum berlaku. Simak selengkapnya di sini.

Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu Kab Indramayu 2025 & Tunjangannya
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (kanan) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 mengikuti peresmian di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/6/2025). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Indramayu 2025 paling sedikit sesuai besaran saat berstatus honorer atau upah minimum berlaku. Lantas, berapa tunjangannya?

Jumlah alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu pada 2025 adalah 4.756. Namun, pegawai non ASN yang termasuk kategori R2 dan R3 sebanyak 2.544 dengan rincian berikut:

  • 1365 Tenaga Guru
  • 7 Tenaga Kesehatan
  • 1172 Tenaga Teknis.
Saat ini, seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 telah memasuki tahap pengusulan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun, terlepas dari proses yang berlangsung, gaji dan tunjangan PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu perbincangan hangat.

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Indramayu

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu belum diatur secara mendalam. Namun, perkiraan gaji merujuk pada Diktum ke-19 Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KepmenPAN-RB) No. 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu sebagai berikut:

"PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai nonASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah."

Becermin dari diktum di atas, ada dua opsi besaran gaji untuk PPPK Paruh Waktu. Pertama, besaran minimal disamakan dengan gaji sebelum diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Kedua, PPPK Paruh Waktu akan digaji berdasarkan upah minimum di suatu wilayah. Maka dari itu, gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Indramayu, ada kemungkinan sebesar Rp2.623.697 untuk 2025.

Di sisi lain, untuk tunjangan PPPK Paruh Waktu hingga kini belum ada aturan yang lebih mendalam.

Daftar UMK-UMR Provinsi Jawa Barat Tahun 2025

Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) seJabar dipastikan naik 6,5 persen pada 2025. Berikut ini rinciannya:

  1. Kota Bekasi (5.690.752,95)
  2. Kabupaten Karawang (5.599.593,21)
  3. Kabupaten Bekasi (5.558.515,10)
  4. Kabupaten Purwakarta (4.792.252,92)
  5. Kabupaten Subang (3.508.626,53)
  6. Kota Depok (5.195.721,78)
  7. Kota Bogor (5.126.897,22)
  8. Kabupaten Bogor (4.877.211,17)
  9. Kabupaten Sukabumi (3.604.482,92)
  10. Kabupaten Cianjur (3.104.583,63)
  11. Kota Sukabumi (3.018.634,94)
  12. Kota Bandung (4.482.914,09)
  13. Kota Cimahi (3.863.692,00)
  14. Kab. Bandung Barat (3.736.741,00)
  15. Kabupaten Sumedang (3.732.088,02)
  16. Kabupaten Bandung (3.757.284,86)
  17. Kabupaten Indramayu (2.794.237,00)
  18. Kota Cirebon (2.697.685,47)
  19. Kabupaten Cirebon 2.681.382,45
  20. Kab. Majalengka (2.404.632,62)
  21. Kabupaten Kuningan (2.209.519,29)
  22. Kota Tasikmalaya (2.801.962,82)
  23. Kab. Tasikmalaya (2.699.992,26)
  24. Kabupaten Garut (2.328.555,41)
  25. Kabupaten Ciamis (2.225.279,16)
  26. Kab. Pangandaran (2.221.724,19)
  27. Kota Banjar (2.204.754,48).
Informasi terbaru seputar PPPK Paruh Waktu mulai proses perkembangan penetapan NIP, gaji pokok hingga tunjangan dapat dilihat melalui tautan sebagai berikut:

KUMPULAN ARTIKEL PPPK PARUH WAKTU TERBARU

Baca juga artikel terkait PPPK PARUH WAKTU atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Edusains
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Iswara N Raditya