Menuju konten utama

Republik Tangerang: Salah Tafsir Revolusi Berujung Aksi Sporadis

Sentimen ras dan intrik melahirkan revolusi "liar" di Tangerang. Kelompok Chaerun mengudeta bupati, membentuk "Republik Tangerang", secara sporadis.

Republik Tangerang: Salah Tafsir Revolusi Berujung Aksi Sporadis
Header Mozaik Republik Tangerang. tirto.id/Tino

tirto.id - Revolusi, sedari proklamasi 17 Agustus 1945, tak benar-benar seromantis kisah wiracarita Mahabharata. Proklamasi sama sekali tidak seperti kemenangan mutlak protagonis Pandawa atas antagonis Kurawa. Ia memuat kehirukan yang kompleks.

Seluhurnya, proklamasi bukan hanya kemenangan mayor dan kisah orang-orang besar macam Sukarno dan Mohammad Hatta. Ia juga memuat soal sejarah orang-orang pinggiran di wilayah periferal, yang menafsirkan teks proklamasi dengan cara mereka sendiri.

Di Jakarta, rakyat memekik “merdeka!”, sedangkan di Tangerang, rakyat dengan lantang berteriak “bunuh!” Perkenaan itu menunjukkan, integrasi pada masa awal kemerdekaan bisa jadi hanya terpusat di kanon pemerintahan. Sementara itu, di wilayah yang masih asing dengan pusat kekuasaan, gema revolusi damai masih berada di ambang angan-angan.

Revolusi di daerah kerap “memaksa” dan tafsir-tafsirnya masih “prematur”. Oleh karena itu, belum ada titik kesepakatan yang sesuai antara pusat dengan daerah.

Ini adalah cerita tentang rakyat Tangerang yang tersulut api revolusi kemerdekaan. Revolusi nasional mengobar dalam harapan dan keinginan baru rakyat Tangerang soal Republik Indonesia yang “ideal”.

Dalam gagasan, rakyat Tangerang turut menyukseskan kemerdekaan nasional, tetapi sekaligus terburu-buru menafsirkan sistem pemerintahan “ideal” lewat huru-hara anti-kolonialisme berlebihan. Akibatnya, berbagai konflik menunjukkan geliat sporadis dan radikal.

Sengketa Panji Revolusi di Tangerang

Sejak awal Oktober 1945, wacana nasionalisme dan revolusi di desa-desa di Kabupaten Tangerang telah bergejolak.

Intrik terjadi di mana-mana, menargetkan sosok-sosok yang disebut “menghalangi” kemerdekaan nasional, mulai dari pejabat pamong praja, orang-orang Tionghoa, hingga pengusaha kaya. Orang-orang ini jadi target utama rakyat dan dituding “anti-revolusi”, sebab digugat dekat dengan kolonialisme dan mendukung penjajahan. Mereka diburu lantaran jabatan dan kekuasaannya selama ini merupakan hibah tituler kolonial.

Di Tangerang, revolusi kemerdekaan nasional ditafsirkan sebagai upaya “melengserkan” antek-antek kolonial, dan menggantinya dengan bumiputra yang ditunjuk langsung rakyat.

“Kedekatan dengan penjajah, kesejahteraan yang lebih baik dan sikap pasif etnis Cina atas perjuangan kaum pribumi menjadikan pihak pribumi menganggap bahwa etnis Cina adalah bagian dari penjajah. Sehingga ketika terjadi keguncangan politik maka etnis Cina menjadi sasaran tindak kekerasan kolektif,” tulis Sri Mastuti Purwaningsih dalam Kerusuhan Anti Cina: Tangerang 1913-1946 (2000).

Ketika proklamasi kemerdekaan menggaung, posisi Tionghoa ditangguhkan. Mereka dianggap sebagai pihak oportunis terhadap revolusi. Maka dari itu, Tionghoa harus siap akan adanya “pembalasan” oleh rakyat Tangerang atas kolonialisme dan persekutuan Tionghoa dengan Belanda maupun Jepang. Dilihat dari berbagai sudut pandang, polarisasi rakyat dalam masalah etnis pada masa itu sangat kentara.

Rilva Deni Yogatama dkk., dalam Militia Movement in Tangerang Incident of 1946 (2023: 428) menulis, “Dalam pandangan masyarakat pribumi, etnis Tionghoa dianggap berbeda dan bahkan dipandang lebih unggul.”

Dalam catatan Herwin Sumarda, Tangerang 1945-1946: Pemerintahan dan Rakyat (1985: 95) antara November sampai Desember 1945, orang-orang Tionghoa di Sepatan, Mauk, Kronjo, dan Kresek, kalang kabut melarikan diri, menyingkir dari Tangerang.

Buntut revolusi justru membuahkan kekacauan sporadis yang tak hanya mengakibatkan kerugian material, melainkan juga pembunuhan. Orang-orang Tionghoa dijarah, dirampok, dan dibunuh, sebab dituduh sebagai mata-mata Belanda.

Edi Suhardi Ekadjati, dalam Sejarah Kabupaten Tangerang (2004: 174—178) mengisahkan, salah satu korban revolusi Republik Tangerang, Asisten Wedana Sepatan bernama Tubagus Kurnia dibunuh sesaat setelah dibaiat. Sementara itu, Wedana Kresek bernama Iskandar, yang dilantik pada waktu bersamaan, mampu meloloskan diri. Ia bedol, minggat, tak kembali lagi ke Tangerang.

Di Kampung Parungkuda, Haji Muhur bersama 40 pengikutnya berbondong-bondong menenteng senjata. Mengancam dan memaksa lurah setempat, yang ditunjuk oleh kolonial, agar turun dari jabatannya. Mereka ingin agar jabatan lurah diisi oleh kalangan yang berorientasi rakyat dan nasionalis, yang dalam hal ini Laut bin Pitak.

Aksi Kudeta Rakyat Menggulingkan Pemerintahan

Tanggal 6 Oktober 1945, Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Tangerang, yang dibentuk dengan tujuan melucuti antek-antek Jepang dan Belanda, menghelat rapat di pendopo kabupaten. Rapat dihadiri seluruh pejabat KNID, anggota Front Kemerdekaan, Ketua Badan Keamanan Rakyat (BKR), Barisan Pelopor, dan Ketua Lalu Lintas Sosial. Salah satu bahasannya adalah tindak lanjut atas tragedi Tubagus Kurnia dan Iskandar, representasi dari pamong praja yang dicap anti-revolusi.

Hasil rapat yang dipimpin Ketua KNID Tangerang, R. M. Kusumo, menyimpulkan bahwa kekacauan itu adalah imbas kekecewaan rakyat di bawah kepemimpinan bupati. Mereka menyalahkan Bupati Tangerang, Agus Padmanegara, yang dicap kolonialis dan tak becus mengatur pemerintahan.

Menindak lanjuti itu, rapat akhirnya sepakat menunjuk tokoh masyarakat, K. H. Achmad Chaerun, sebagai pengganti jabatan bupati. Ini karena yang bersangkutan merupakan seorang jawara dari Kampung Sangiang, karismatik, ahli ilmu kebatinan, dan dianggap mampu mengondisikan Tangerang yang sedang di ambang gonjang-ganjing revolusi.

Selain itu, menurut penilaian Sumarda (hlm. 66—67), alasan utama KNID menggaet Achmad Chaerun ke dalam barisannya agar yang bersangkutan tak berkongsi dengan komplotan “Benteng Merah”. Komplotan ini merupakan sebutan lain untuk orang-orang Tionghoa di Tangerang.

Tubagus Kiai Haji Achmad Chatib,

Tubagus Kiai Haji Achmad Chatib, The First Resident of Banten. foto/Banten in times of revolution

Esok harinya, putusan rapat disampaikan kepada Achmad Chaerun, dan disambut baik olehnya. Dia menerima permohonan KNID, dan bersiap menggeruduk rumah Agus Padmanegara guna mendongkelnya dari kursi bupati.

Tanggal 9 Oktober, ribuan massa yang dipimpin oleh Achmad Chaerun dan para pengikut KNID berduyun-duyun menuju Karawaci. Mereka mengokupasi gedung kongsi milik seorang Tionghoa, Oey Kiat Tjin. Gedung itu dirampas, lantas dijadikan basis perkumpulan gerakan revolusi rakyat Tangerang.

Di pihak sasaran, Agus Padmanegara, yang telah mendengar bahwa dirinya hendak menjadi target revolusi pemberontakan, berinisiatif menggalang pertahanan. Dia mengumpulkan jawara dari Batuceper dan Rawa Bokor pimpinan Haji Taung, lalu menugaskannya untuk membendung amukan massa revolusi.

Mendengar Agus Padmanegara menggalang pertahanan, komplotan Achmad Chaerun mengubah strategi agar kudetanya berjalan damai, tanpa pertumpahan darah.

Tanggal 18 Oktober di Curug, sisi barat daya Tangerang, Achmad Chaerun membaiat dirinya sendiri dengan sebutan “Bapak Rakyat Tangerang”. Seketika itu juga, dia memerintahkan Soetedjo, pemimpin BKR Tangerang, beserta Deos dan Syekh Abdullah, untuk mengepung rumah Bupati Tangerang. Seluruh massa dari Karawaci dan Sepatan berderap menuju kediaman bupati.

Achmad Chaerun meminta bupati mundur, menyodorkan surat penyerahan kekuasaan kepada “rakyat”, yang harus ditandatangani olehnya. Namun sial, sang bupati tak ada di kediamannya. Yang ada hanya para penjaga, yakni para jawara.

Justru karena kegamangan itu terjadilah aksi penyerobotan kekuasaan. Jabatan Agus Padmanegara didongkel tanpa persetujuan darinya dan pemerintah pusat Jakarta. Secara sepihak, Achmad Chaerun mendeklarasikan dirinya sebagai orang nomor satu di Tangerang.

Mengotak-atik Struktur Pemerintahan

Kebijakan perdana Achmad Chaerun sebagai bupati baru adalah membubarkan seluruh pamong praja sampai ke tingkat lurah. Lantas, ia menggantinya dengan orang-orang baru yang ditunjuk sendiri. Bahkan, aparat polisi kenpeitai turut dibubarkan.

Satu-satunya yang tidak dapat dikuasai oleh komplotan Achmad Chaerun adalah barisan Tentara Keamanan Rakyat (TKR), organisasi keamanan pemerintah lanjutan BKR. TKR menolak tunduk, bahkan mengecam aksi mereka sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi negara dan pemerintahan pusat.

Tiga hari setelah aksi kudeta sepihak, 21 Oktober 1945, Achmad Chaerun kembali mengumpulkan pengikutnya beserta anggota KNID di rumahnya. Pertemuan itu menghasilkan konsesi bahwa sejak hari itu, pemerintahan Kabupaten Tangerang berada di bawah pengawasan Badan Diktarium Dewan Pusat yang dipimpin empat serangkai: Achmad Chaerun, Sumo, Suwono, dan Abas. Badan ini juga kerap disebut sebagai Republik Tangerang.

Republik Tangerang ini mengubah struktur pemerintahan sebelumnya dengan membikin dewan sementara. Di antaranya ada Dewan Tata Usaha, Dewan Ekonomi, dan Dewan Pertahanan.

Dewan Pertahanan dibagi menjadi tiga subdewan, yakni keamanan, yang difungsikan untuk mengganti badan kepolisian yang telah dibubarkan; lalu lintas, yang dikepalai oleh Moh. Hassan; serta kelaskaran, yang dikomandoi Syekh Abdullah dengan membawahi brigade yang disebut Laskar Pasukan Berani Mati (LPBM).

Istilah sub-pemerintahan di bawah kabupaten yang sebelumnya dikenal sebagai kawedanan, kecamatan, dan kelurahan, diganti menjadi Daerah I, Daerah II, dan Daerah III, sesuai urutan.

Badan Diktarium Dewan Pusat memaklumatkan pemerintahan mereka sebagai daerah independen. Dalam hal ini, mereka memutuskan hubungan dengan pemerintah pusat di Jakarta.

TKR Melucuti Republik Tangerang

Laskar rakyat pimpinan Achmad Chaerun bernama “Laskar Hitam”, yang dibantu oleh LPBM, adalah kumpulan orang-orang yang dianggap anarkis, sewenang-wenang, dan merugikan.

Skripsi Holisotul Kamilah berjudul “Peran KH. Ahmad Khaerun Pada Masa Revolusi di Tangerang Tahun 1945-1946” (2019: 74) menyebut, aksi kudeta rakyat Achmad Chaerun justru berubah menjadi aksi kudeta kelompok. Ia bukan revolusi dalam fungsi seharusnya, melainkan malapraktik penuh aksi perampokan, perampasan, penjarahan, dan pembunuhan.

Pemutusan hubungan diplomatik dengan Jakarta menunjukkan bahwa kelompok Bapak Rakyat Tangerang tak jauh berbeda dari gerakan anarkisme yang anti-negara. Kenyataannya, rakyat Tangerang justru makin dibuat “menderita”.

Namun rupanya, kekuatan tempur yang dihimpun Achmad Chaerun laksana cecunguk yang tak dapat berbuat banyak di hadapan Resimen IV TKR. Pemimpin TKR, Letkol Singgih, yang ditugaskan pemerintah pusat di Jakarta pada 14 Januari 1946, berhasil melucuti Achmad Chaerun dan pasukannya.

Bahkan, pengambilalihan kembali Kabupaten Tangerang oleh TKR berjalan lancar tanpa pertumpahan darah. Pentolan gerakan ini, Achmad Chaerun, Alibasyah, Syekh Abdullah, Haji Muhur, dan Haji Saalan, ditangkap tanpa perlawanan. Mereka lantas dibawa ke Selabintana, Sukabumi, guna dieksekusi.

Walhasil, pemerintahan Kabupaten Tangerang yang tengah mengalami kekosongan kepemimpinan segera diambil alih oleh Resimen IV TKR. Mereka membentuk Badan Pembantu Aparat Pemerintah (Bapera), yang anggotanya terdiri atas mantan pamong praja yang sebelumnya diberhentikan oleh Achmad Chaerun, ditambah perwira-perwira Resimen IV dan siswa-siswa militer akademi TKR.

Terkesan kompromis tetapi manipulatif, rapat pada 16 Januari 1946 yang dipimpin TKR Tangerang turut mengundang bekas pengikut Achmad Chaerun. Hal ini dimaksudkan agar mula-mula mereka tidak merasa dicurigai sebagai buronan. Padahal strategi itu dimaksudkan untuk menjebak penangkapan, setelah pengikut Achmad Chaerun menduduki jabatan pemerintahan.

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Abi Mu'ammar Dzikri

tirto.id - Mozaik
Kontributor: Abi Mu'ammar Dzikri
Penulis: Abi Mu'ammar Dzikri
Editor: Fadli Nasrudin