Menuju konten utama

Purbaya: Selama Saya Jadi Menkeu, Tidak akan Lakukan Tax Amnesty

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai tax amnesty berisiko hukum bagi internal pegawai pajak dan Kemenkeu.

Purbaya: Selama Saya Jadi Menkeu, Tidak akan Lakukan Tax Amnesty
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025). Menteri Keuangan menyatakan optimis ekonomi nasional bisa tumbuh enam persen yang didukung dari Bank Indonesia dalam mendorong perekonomian nasional pada 2026. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut tidak akan menggelar program tax amnesty lagi selama masa jabatannya. Kebijakan pengampunan pajak tersebut dinilai berisiko tinggi bagi pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri.

Ia mengakui bahwa pengalaman tax amnesty sebelumnya menyisakan masalah yang masih menyeret pegawai di Kemenkeu, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Tax amnesty itu berbahaya bagi Kementerian Keuangan lho, sama orang-orang pajak. Kenapa? Nanti ada pemeriksaan betul nggak ininya itu, betul ininya itu," ujar Purbaya dalam media briefing, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa usai program tax amnesty, aparat pajak justru menjadi sasaran pemeriksaan eksternal. Beberapa pegawainya hingga kini masih diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait pelaksanaan program di periode sebelumnya.

"Sehingga orang-orang kami diperiksa terus oleh Kejaksaan, kan sampai sekarang ada yang diperiksa gara-gara tax amnesty sebelumnya," ungkapnya.

Selain itu, menurut Purbaya program ini menciptakan kerentanan bagi aparat pajak. Mereka bisa rentan terhadap suap, atau meski tidak menerima suap, tetap akan terus diperiksa.

"Menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak saya. Bisa disogok, bisa juga nggak disogok, tapi diperiksa terus. Sehingga saya melihat orang-orang itu kasihan,” tuturnya.

Karena itu, dalam lima tahun ke depan atau sepanjang pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan ada tax amnesty. "Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty. Jadi itu ya selama kalau dia mau lakukan berarti saya dipecat," katanya.

Purbaya memilih jalan yang lebih moderat dengan mengajak pelaku bisnis mematuhi prosedur perpajakan yang benar. Ia juga memberi batas waktu enam bulan bagi pemilik dana di luar negeri untuk merepatriasi asetnya. Setelah itu, pemeriksaan ketat akan dilakukan.

"Jadi teman-teman bisnis bayar pajak yang betul, kita nggak akan ada tax amnesty lagi," tuturnya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Siti Fatimah