Menuju konten utama

Purbaya Sebut Pemda Sengaja Mengendapkan Dana Agar Tak Kehabisan

Alih-alih membelanjakan dana yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat, Pemda lebih memilih untuk menabung uang tersebut.

Purbaya Sebut Pemda Sengaja Mengendapkan Dana Agar Tak Kehabisan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/10/2025). tirto.id/Nanda Aria Putra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan banyak pemerintah daerah (Pemda) yang takut kehabisan dana daerah untuk periode Januri-Februari tahun selanjutnya, apabila percepatan penyerapan anggaran dilakukan. Akibatnya, alih-alih membelanjakan dana yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat, Pemda lebih memilih untuk menabung uang tersebut.

“Jadi, ditabung Rp100 triliun. Tapi, kan menurut saya uangnya nganggur Rp100 triliun,” kata dia, dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

Karena itu, ke depan Kementerian Keuangan akan merancang sistem khusus, sehingga Pemda bisa yakin dan tenang untuk membelanjakan dana transfer ke daerah (TKD) yang sudah digelontorkan pemerintah di awal tahun. Dus, tidak ada lagi dana yang mengendap di perbankan seperti yang masih terus terjadi sampai saat ini.

“Kita akan diskusi atau edukasi dengan daerah, kita akan kirim orang-orang ke daerah supaya mereka mengerti betul bagaimana cara menganggarkan dan bagaimana cara belanjanya. Sehingga, itu akan lebih cepat nggak harus tunggu-tunggu lagi. Jadi, komunikasi dan edukasi dengan daerah akan lebih ditingkatkan. Sehingga, nanti tahun-tahun ke depan belanjanya akan lebih tepat waktu,” jelas Purbaya.

Namun, sistem penataan TKD ini belum bisa langsung diterapkan untuk tahun anggaran 2026. Sebab, Kementerian Keuangan harus mengujicobakan rencana kebijakan ini terlebih dulu.

“Saya harapkan akhir tahun depan akan seperti itu sistemnya. Sehingga, nanti 2026 nggak ada uang yang kebanyakan nganggur dan di akhir tahun pun hampir bersih, ada pun sedikit pasti sisa sedikit. Sehingga, uang transfer ke daerah akan lebih signifikan lagi dampaknya ke perekonomian,” tambah Purbaya.

Sebagai informasi, dana Pemda yang mengendap di perbankan per akhir kuartal III 2025 yang dicatat Purbaya telah mencapai Rp234 triliun, naik 12,17 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp208,6 triliun.

Baca juga artikel terkait DANA PEMDA DI BANK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra