Kemenkeu menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) khusus untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Aturan ini mengantisipasi dana mengendap di bank.
Dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp183,32 triliun hingga Februari 2022 padahal pemerintah tengah genjot belanja negara untuk pemulihan ekonomi.