tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyayangkan, dana pemerintah daerah (pemda) masih mengendap di bank mencapai Rp183,32 triliun hingga akhir Februari 2022. Posisi ini bahkan menjadi tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi ini adalah rekor tertinggi dalam empat tahun terakhir dari dana pemda yang ada di bank," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, APBN Kita, ditulis Selasa (29/3/2022).
Berdasarkan catatannya, pada periode sama di 2019 dana pemda di bank hanya tercatat Rp176,03 triliun. Kemudian di 2020 sebesar Rp165,02 triliun, dan 2021 senilai Rp163,95 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, hampir di seluruh provinsi mengalami kenaikan jumlah dana tersimpan di bank. Nominal saldo tertinggi, berada di provinsi Jawa Timur sebesar Rp24,48 triliun. Sedangkan terendah berada di Sulawesi Barat sebesar Rp1,06 triliun.
"Kita terus memacu belanja negara untuk penanganan dan pemulihan ekonomi," ujarnya.
Besarnya dana terparkir di bank, membuat realisasi belanja daerah mengalami kontraksi 18,6 persen jika dibandingkan secara year on year. Pada Februari 2022, realisasi belanja daerah hanya tercatat Rp42,29 triliun, sedangkan Februari 2021 sebesar Rp51,94 triliun.
"Daerah mengalami kontraksi. Perlu kita akselerasikan supaya momentum pemulihan ekonomi jangan kemudian melemah karena faktor dari sisi APBN dan APBD yang seharusnya bisa mendukung melalui belanjanya," jelasnya.
Jika dilihat dari per jenis belanjanya, belanja pegawai mendominasi mencapai 68,9 persen atau setara dengan Rp35,81 triliun. Kemudian diikuti dengan barang dan jasa 15,7 persen atau Rp8,17 triliun.
Selanjutnya, untuk belanja modal daerah 3,1 persen setara dengan Rp1,63 triliun dan belanja lainnya 12,2 persen atau senilai Rp6,33 triliun.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Restu Diantina Putri