tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, heran kenapa pemerintah daerah menyimpan anggaran dalam bentuk giro. Pasalnya, produk perbankan ini hanya memberikan imbal bunga yang rendah.
Pernyataan ini muncul menyusul polemik simpanan dana pemda di bank yang mengemuka setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meminta Purbaya mengungkap daerah mana saja yang dananya mengendap di bank dalam bentuk deposito.
"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit tapi di checking account. Apa itu? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa ditaruh di giro kalau gitu,” kata Purbaya di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menurut Purbaya, dengan penempatan dana pemerintah daerah di bank dalam bentuk giro bukan pilihan bijak. Langkah ini, menurutnya, membuka potensi kepala daerah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pasti nanti akan diperiksa BPK itu," tegas Purbaya.
KDM telah beberapa kali menganggah perihal penempatan dana pemerintah daerah sebesar Rp4,17 triliun dalam bentuk deposito di perbankan.
Untuk membuktikan hal tersebut, ia pun menyambangi Bank Indonesia (BI) untuk melakukan klarifikasi. Usai pertemuan dengan BI, KDM memastikan bahwa tidak ada anggaran yang mengendap dalam bentuk deposito.
Namun yang ada hanyalah uang kas daerah yang ditaruh dalam bentuk giro yang dapat ditarik sewaktu-waktu untuk kebutuhan belanja pemerintah daerah. Saat ini, anggaran Pemprov Jabar yang tersisa adalah Rp2,6 triliun.
“Per 17 Oktober, dana di kas Provinsi Jawa Barat memang Rp2,6 triliun, bukan Rp4,1 triliun. Data yang dari BI itu adalah data pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah Provinsi Jawa Barat dalam bentuk giro Rp3,8 triliun, itu yang dana kas daerah,” ucapnya di BI, Rabu.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































