tirto.id - Kementerian Keuangan mencatat masih ada simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di bank mencapai Rp220,95 triliun hingga akhir Juni 2022. Posisi ini naik Rp20,19 triliun atau 10,06 persen dibandingkan posisi April sebelumnya yang hanya Rp191,5 triliun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengungkapkan banyaknya dana simpanan di perbankan menjadi masalah cukup kompleks. Pertama, karena daerah masih belum melakukan perubahan dari faktor pola belanja.
Dia menjelaskan pemda masih banyak menahan proses belanja, dan baru mulai menjelang akhir tahun. Hal itu terlihat dari dana yang akan terus meningkat sampai dengan Oktober mendatang. Sementara itu, pada bulan berikutnya polanya kembali menurun.
"Nanti bulan November Desember baru turun, dan di Desember pun masih ada sekitar 100," katanya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022).
Dia menilai perlu adanya perubahan secara struktural untuk memperbaiki pola belanja, sehingga daerah bisa mempercepat kontrak belanjanya. Masalah juga tidak hanya dari sumber daya manusia (SDM) tetapi kondisi struktural yang ada.
"Ini yang sekarang kita dengan Kemendagri kita terus lakukan monitoring, dan yang paling jelek kita samperin, kita tanya, kita punya tim di sini buat datengin 'masalahnya apa sih? kok enggak belanja-belanja'. Begitu kita cek ternyata kontraknya belum," ungkapnya.
Astera mengakui hal itu tidak mudah diatasi. Karena jika dilihat belanja daerah urusannya terdapat tiga unit. Pertama, membuat perencanaan Badan Perencanaan Daerah (Bapeda). Kedua, menjalankan adalah dinas. Ketiga, membayarkan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
"Ini kadang-kadang tidak nyambung tiga ini. Ini kalau di pusat kan bosnya semuanya di sekjen kalau KL, jadi lebih gampang. Jadi sekjennya aja yang ditegor, tapi kalau daerah enggak bisa, Sekda itu waduh kerjaannya udah banyak banget, kalau sekda harus awasi begini-begini. Jadi akhirnya yang sangat teknis ini jadi kadang-kadang tidak termonitor," bebernya.
Lebih lanjut, pihaknya pun menyarankan agar daerah bisa menunjuk satu orang untuk menjadi koordinator belanja. Nantinya, orang tersebut bisa langsung mensinergikan proses belanja di daerahnya
"Proses belanjanya juga tentunya harus dilakukan perbaikan. Jadi bukan masalah SDM tapi juga hal yang perlu didorong bersama secara masif. Kami dengan Kemendagri sudah bekerja keras untuk mendorong belanja daerah. Ini kami sedang perbaiki dengan Kemendagri supaya ada percepatan," jelasnya.
Jawa Timur jadi Daerah Terbesar Simpan Duit, Kenapa?
Secara wilayah, Provinsi Jawa Timur memiliki saldo tertinggi simpanan di bank mencapai Rp29,82 triliun pada Juni 2022. Sementara Kepulauan Riau merupakan yang paling rendah yaitu Rp1,17 triliun. Jawa Timur berdasarkan catatan Tirto, bukan pertama kalinya.
Namun beberapa bulan juga mendominasi simpanan di perbankan.Astera tidak menampik, jika dilihat secara rangking paling tinggi terjadi di daerah-daerah memiliki kekayaan.
"Memang kalau dilihat rankingnya yang paling tinggi itu adalah daerah-daerah yang kaya, yaudah rankingnya pasti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, ya pulau-pulau Jawa lainnya," ungkapnya.
Dia menjelaskan jika seluruh belanja bisa terserap, pemerintah terus melakukan monitoring. Pihaknya bersama Kemendagri bahkan turun langsung untuk melihat daerah-daerah mana saja kesulitan untuk realisasikan belanjanya.
"Kemudian yang kedua juga dari segi transfer ini juga akan kita manage," pungkasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin