Menuju konten utama
Kebijakan Energi

Menelaah Rencana Pemerintah Hapus Subsidi BBM & Listrik Bertahap

Rencana penghapusan subsidi energi dinilai akan bebani warga. Terlebih jumlah penerima subsidi baik BBM dan listrik mencapai puluhan juta orang.

Menelaah Rencana Pemerintah Hapus Subsidi BBM & Listrik Bertahap
Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melayani pelanggan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj.

tirto.id - Pemerintah memberi sinyal akan menghapus pemberian subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan listrik secara bertahap. Pertimbangan itu diambil lantaran subsidi energi sudah membengkak. Selain itu, pemberian subsidi dinilai kurang efisien dan tidak tepat sasaran.

“Jadi memang secara bertahap, secara berangsur-angsur harus dikembalikan ke harga keekonomiannya. Supaya belanjanya bisa produktif," kata Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, dalam konsultasi publik RUU APBN 2023, Senin (25/7/2022).

Dia mengatakan, saat ini pemerintah tengah fokus memperbaiki efektivitas dan efisiensi belanja. Karena berdasarkan data Kementerian Keuangan, subsidi energi tahun ini sudah melonjak mencapai angka Rp520 triliun.

Nilai tersebut meningkat tajam dari anggaran subsidi energi awal yang 'hanya' Rp134,03 triliun. Rendahnya anggaran awal ini karena APBN sebelumnya mengasumsikan rata-rata harga minyak Indonesia (ICP) hanya sebesar 63 dolar AS per barel sepanjang tahun.

Besaran subsidi tahun ini pun menjadi yang tertinggi. Pada 2014 sempat menyentuh Rp341,8 triliun, dan selanjutnya subsidi energi berada di bawah Rp200 triliun. Bahkan pada 2017 subsidi energi berada di Rpp97,6 triliun, menjadi terendah sejak 2005.

“Tentunya kita harus makin mendorong belanja produktif. Ini harus jadi kesadaran kita bersama. Bahwa subsidi itu nggak efisien. Subsidi BBM, subsidi listrik itu nggak efisien," ujarnya.

Keluhan besaran subsidi sempat disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, kepala negara curhat bahwa subsidi BBM telah membuat APBN berat. Karena harus menanggung biaya pembelian BBM seperti pertalite, pertamax, dan solar.

“Sampai kapan kita bisa bertahan dengan subsidi sebesar ini? Kalau kita nggak ngerti, kita tidak merasakan betapa sangat beratnya persoalan saat ini," keluh Jokowi.

Saat ini harga keekonomian BBM jenis pertamax atau RON 92 sudah mencapai Rp17.990 per liter. Sementara harga jual masih ditetapkan Rp12.500. Sehingga pemerintah menanggung selisih atau subsidi sebesar Rp5.490 setiap liternya.

Kemudian harga keekonomian pertalite (RON 90) dan solar saat ini sudah berada di kisaran Rp17.200 dan Rp18.150. Harga tersebut jauh dari harga keekonomiannya yang masing-masing dijual saat ini untuk pertalite Rp7.650 dan solar Rp5.150 per liternya.

Karenanya, pemberian subsidi, kata Rofyanto, hanya akan diperuntukan untuk rakyat miskin dan membutuhkan. Sementara yang menengah ke atas, mestinya tidak perlu mendapatkan subsidi. Meskipun diakuinya, kondisi terjadi di lapangan masih sering salah sasaran.

Pada 2021, BPH Migas menemukan sebesar 9.033.78 KL BBM bersubsidi yang distribusinya salah sasaran. Sementara pada 2022, dari Januari-Mei, berdasar data berbeda dari BPH Migas, penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi mencapai 181.583 liter.

“Yang mampu, yang menengah atas, mestinya nggak perlu mendapatkan subsidi," ujarnya.

Subsidi Masih Dibutuhkan

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, rencana penghapusan subsidi BBM dan listrik secara bertahap sangat tidak tepat. Sebab di tengah kondisi pandemi saat ini, subsidi masih dibutuhkan oleh masyarakat.

“Hal ini jelas akan membantu masyarakat dalam mengembangkan perekonomian mereka agar bisa kembali normal," kata Mamit kepada reporter Tirto.

Dia menekankan seharusnya pemerintah melakukan pengendalian sehingga subsidi tepat sasaran. Tujuannya agar barang subsidi ini dinikmati masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Mamit juga menyarankan pemerintah melakukan reformasi subsidi dari barang menjadi berbasis orang. Hanya saja, kata dia, pemerintah perlu memperbaiki data terlebih dahulu sehingga pemberian subsidi tepat sasaran. "Agar tidak salah lagi dalam memberikan subsidi," tandasnya.

Eks anggota Tim Anti Mafia Migas cum dosen di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi menilai, rencana penghapusan subsidi justru nantinya akan membebani masyarakat. Terlebih jumlah penerima subsidi baik BBM dan listrik saat ini totalnya mencapai puluhan juta orang.

“Tidak tepat sama sekali. Negara tidak hadir dalam mengurangi beban rakyatnya," kata Fahmy saat dihubungi terpisah.

Sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Secara rata-rata, konsumen rumah tangga daya 450 VA mendapatkan subsidi listrik sebesar Rp80.000 per konsumen per bulan, dan untuk konsumen rumah tangga daya 900 VA adalah rata-rata Rp90.000 per konsumen per bulan.

Berdasarkan data Perusahaan Listrik Negara (PLN), penerima subsidi listrik terbesar pada 2021 adalah 24,3 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 8,2 juta konsumen rumah tangga 900 VA. Subsidi yang diterima oleh konsumen rumah tangga tersebut mencapai Rp39,65 triliun atau 79,6 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp49,76 triliun.

Selain pelanggan rumah tangga 450-900 VA, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada seluruh kelompok pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah yang tergolong dalam S1, S2 dan S3. Pelanggan S1 merupakan pelanggan sosial dengan kapasitas daya 220 VA. Sementara S2 merupakan pelanggan sosial dengan daya 450 VA hingga 200 kVA dan S3 pelanggan sosial di atas 200 kVa.

Kelompok bisnis (B) dan industri (I) juga ada yang masuk dalam golongan subsidi ini. Mereka adalah pelanggan yang masuk kelompok golongan tarif B1 (kapasitas daya 450 VA – 5.500 VA) golongan tarif I1 (kapasitas daya 450 VA – 14 kVA VA), golongan tarif I2 (14 kVA – 200 kVA). Pemerintah juga memberikan subsidi listrik untuk fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas publik lainnya dengan daya 450 VA hingga 5.500 VA.

Sementara untuk penerima subsidi BBM, merujuk data ESDM menunjukkan pertalite telah menjadi BBM andalan bagi mayoritas masyarakat Indonesia dan konsumsinya semakin meningkat tiap tahun. Pada 2017 hingga 2021 konsumsi pertalite berturut-turut sekitar 14,5 juta KL, 17,7 juta KL, 19,4 juta KL, 18,1 juta KL dan 23 juta KL.

Sementara untuk solar bersubsidi pada 2020, PT Pertamina menjual 13,26 juta KL pada 2020, 14,75 juta KL pada 2021, dan diestimasikan mencapai 16 juta KL pada 2022 ini.

Fahmy menekankan jika pembengkakan anggaran subsidi karena tidak tepat sasaran, maka solusinya bukan menghapus subsidi. Akan tetapi mengupayakan agar subsidi bisa lebih tepat sasaran.

Skema Pengganti Subsidi BBM dan Listrik (ASEAN)

Berdasarkan data tim riset Tirto, sejumlah negara di ASEAN sudah memiliki skema untuk menggantikan pemberian subsidi kepada masyarakatnya. Contohnya, Singapura menggagas anggaran subsidi membantu warga negara yang bermata pencaharian sebagai pengemudi.

Caranya dengan memberi 150 dolar AS per bulan dan 300 dolar AS bagi para pengemudi ekspedisi pengiriman yang tergabung dalam National Delivery Champions serta supir bus kombi dan limusin yang masuk dalam organisasi National Private Hire Vehicles Association.

Sementara terkait tarif listrik, Malaysia sudah menerapkan pemanfaatan energi campuran (energy mix) untuk bauran energinya. Selain itu, ada subsidi silang dari pengguna di kategori komersial dan industri ke pengguna domestik. Ada juga tarif progresif, semakin besar penggunaan listrik, semakin besar tarif yang dikenakan per kWh.

Kemudian untuk Thailand, mereka telah memotong pajak solar sebesar 3 baht per liter selama tiga bulan. Sedangkan Vietnam dalam upaya menahan kenaikan harga BBM, Kementerian Keuangan Vietnam berencana memangkas tarif pajak lingkungan atas bahan bakar sebesar 25 persen.

Sedangkan di Indonesia sendiri, dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran, Pertamina membuka pendaftaran melalui berbasiskan MyPertamina per 1 Juli 2022. Hasilnya, perseroan mencatat konsumen yang mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar subsidi terus meningkat.

Adapun hingga 23 Juli, kendaraan yang didaftarkan telah mencapai 220 ribu kendaraan. Masyarakat yang mendaftarkan kendaraannya datang dari seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI BBM atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz