Menuju konten utama

Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025

Skema penyaluran BBM bersubsidi direncanakan berbentuk blending antara BLT dan subsidi langsung pada barang.

Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa skema baru penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah rampung dan akan diimplementasikan pada awal 2025.

Menyangkut dengan metode subsidi sudah rampung yang insyaallah akan diputuskan dalam waktu dekat lewat ratas [rapat terbatas] dan setelah diputuskan ratas baru kami umumkan,” ujar Bahlil setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Skema penyaluran BBM bersubsidi direncanakan berbentuk blending antara bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi langsung pada barang. Pemerintah akan memberlakukan penyaluran subsidi barang hanya kepada kendaraan berpelat kuning atau transportasi umum serta kategori usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan bahwa skema tersebut diterapkan agar subsidi tepat sasaran.

Dia pun mengatakan bahwa kriteria penerima BBM subsidi baru akan ditetapkan setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan. Akan tetapi, Bahlil memberi sinyal bahwa keputusan akan diambil sebelum pergantian tahun 2025.

Insyaallah bulan ini (Desember),” katanya saat ditemui di sela-sela acara Indonesia Mining Summit 2024 di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Sekarang ini, data penerima BLT lagi disusun oleh Badan Pusat Statisik. Begitu sudah selesai, karena kami ingin satu data, kami mau konversi daripada subsidi ke BLT sebagian itu harus tepat sasaran,” imbuh Bahlil.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI BBM atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi