tirto.id - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengatakan bahwa kementeriannya hanya bisa memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hanya kepada pengemudi ojek online (ojol). Sementara itu, Maman menyerahkan nasib taksi online kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian ESDM.
Sebelumnya, dia mengatakan bahwa pemerintah menargetkan penerima BBM bersubsidi adalah kendaraan berpelat kuning alias transportasi umum.
“Kalau berdasarkan aturan kan untuk roda empat yang berhak mendapatkan adalah pelat kuning. Jadi, bagi kami itu saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan, ranahnya Kementerian ESDM,” ucap Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jumat (6/12/2024).
Lebih lanjut, Manan menyebut bahwa kementeriannya saat ini fokus pada pendataan pengemudi ojol penerima subsidi BBM. Hal ini lantaran dia menilai ojol merupakan salah satu rantai distribusi penting bagi pelaku UMKM dalam mengelola bisnisnya.
“Yang menjadi ranah saya itu adalah ojol. Kenapa ojol? Karena mereka-mereka ini yang masuk dalam sistem distribusi barang-barang usaha mikro dan usaha kecil. Jadi, saya mau fokusnya di situ saja. Kalau terkait ojek online, karena itu masuk dalam kategori UMKM, itu kami berlakukan untuk mendapatkan BBM bersubsidi,” jelas Maman.
Maman menegaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan agar BBM subsidi disalurkan dengan tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto demi menjaga basis ekonomi di lapisan masyarakat bawah.
“Untuk mengamankan perekonomian lapisan masyarakat di bawah, pemerintah terus memastikan sektor transportasi umum tidak sampai terganggu. Sebetulnya, kata kuncinya kalau terkait bahan bakar bersubsidi ini, baik yang BBM maupun yang LPG, sebetulnya kata kuncinya adalah tepat sasaran,” ucap Maman.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Elba Damhuri merespons terkait nasib penyaluran BBM subsidi kepada taksi online.
Menurut Elba, taksi online merupakan bagian dari angkutan sewa khusus dan bukan angkutan umum dalam trayek maupun tidak dalam trayek. Dalam hal ini, Elba memberi sinyal bahwa taksi online berkemungkinan besar tidak akan mendapatkan BBM bersubsidi.
“Taksi online tidak menggunakan pelat kuning, melainkan hitam,” ucap Elba kepada Tirto, Jumat (6/12/2024).
Namun, Elba belum bisa memberikan kepastian mengenai keputusan akankah ada penyaluran BBM bersubsidi kepada kendaraan roda empat atau taksi online. Elba menambahkan bahwakementeriannya masih menunggu regulasi final terkait penyaluran BBM bersubsidi ini.
“Terkait kebijakan subsidi angkutan umum, Kementerian Perhubungan masih menunggu regulasi yang mengatur lebih rinci terkait subsidi ini selanjutnya,” pungkas Elba.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi