Menuju konten utama

Ada PMK Baru, Pemerintah Salurkan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah

Kemenkeu menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) khusus untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Aturan ini mengantisipasi dana mengendap di bank.

Ada PMK Baru, Pemerintah Salurkan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
Dirjektur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti di Sentul, Bogor, Jawa Barat. tirto.id/Dwi Aditya Putra

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) khusus untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Aturan ini bertujuan untuk meminimalisir pengendapan dana pemerintah daerah (pemda) ada di perbankan.

"Ini sekarang menjadi pemikiran kita, dengan saldo kas pemerintah daerah yang masih banyak di perbankan, kita akan mengatur dengan lebih kuat," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022).

Dia mengatakan, aturan yang direncanakan terbit pada tahun ini akan membuat penyaluran DAU disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah. Kesesuaian laporan pemerintah daerah juga akan menentukan kapan DAU akan disalurkan. Hal ini guna memastikan kedisiplinan pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran.

"Biasanya laporan yang diminta terkait berapa porsi anggaran untuk pegawai. Kita ada sistemnya, tapi kita juga meminta self declaration (deklarasi mandiri) dari daerah. Ada daerah yang tidak memberikan laporan, kita perlu cross check untuk melihat penggunaan anggaran daerah masih sesuai atau tidak," ucapnya.

Selama ini pemerintah pusat menyalurkan DAU dua belas kali dalam setahun yang disalurkan pada hari terakhir setiap bulan. Hal itu dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki anggaran untuk membayar gaji pegawai.

"DAU menjadi anggaran transfer ke daerah terbesar dibandingkan yang lain, ini perlu menjadi perhatian. Kalau dilihat, penyaluran DAU setiap bulan bisa tinggi bisa berkurang sedikit karena ada persyaratan penyalurannya," ucapnya.

Berdasarkan data APBN Kita Juni, realisasi DAU mencapai Rp216,7 triliun atau tumbuh 5,0 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, total dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp220,95 triliun atau meningkat 10,06 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca juga artikel terkait DANA PEMDA DI BANK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang