Menuju konten utama

Dedi Mulyadi Bantah Jabar Simpan Dana APBD dalam Bentuk Deposito

Menurut Dedi Mulyadi, apabila ada pemerintah daerah yang menyimpan uang dalam bentuk deposito, maka hal itu menjadi masala

Dedi Mulyadi Bantah Jabar Simpan Dana APBD dalam Bentuk Deposito
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan sambutan saat pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) I Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (5/5/2025) malam. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/YU

tirto.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah adanya dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito. Pernyataan tersebut menanggapi ucapan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait 15 daerah yang menyimpan dana di bank, termasuk Jawa Barat.

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) disebut menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyimpan deposito Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.

"Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito," kata Dedi Mulyadi, Senin (20/10/2025).

Menurut Dedi Mulyadi, apabila ada pemerintah daerah yang menyimpan uang dalam bentuk deposito, maka hal itu menjadi masalah. Dedi menyebut pemerintah daerah tersebut tidak mampu mengelola keungan daerah dengan baik.

Dedi Mulyadi meminta Purbaya mengumumkan pemerintah daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito. Dia berharap agar tidak sampai, muncul opini negatif bahwa pemerintah daerah itu tidak mampu mengelola keuangan.

Karena kesan negatif tersebut akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Jika semua pemerintah daerah dianggap menjadi sama, maka daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan sehingga daya dukung fiskal menurun.

"Saat ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat malah sedang mempercepat belanja publik di tengah efisiensi anggaran," tegasnya.

Sebelumya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengutip data yang diperoleh dari Bank Indonesia. Berdasarkan data itu, dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun.

Baca juga artikel terkait DEDI MULYADI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Insider
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Dwi Aditya Putra