Menuju konten utama

DPR Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang Kebijakan Donasi Rp1.000/Hari

Meskipun kebijakan tersebut bersifat sukarela, Zulfikar menilai, kepala daerah diimbau berhati-hati dalam membuat perintah yang menyangkut keuangan publik.

DPR Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang Kebijakan Donasi Rp1.000/Hari
Wakil Ketua Komisi II, Zulfikar Arse Sadikin, di Kantor Bawaslu RI, Selasa (15/4/2025). tirto.id/ M. Irfan Al Amin

tirto.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, untuk mempertimbangkan kebijakan yang menginstruksikan warga dan ASN Jabar untuk berdonasi senilai Rp1.000 per hari. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

Meskipun kebijakan tersebut bersifat sukarela, Zulfikar menilai, kepala daerah diimbau untuk tetap berhati-hati dalam membuat perintah yang menyangkut keuangan dari masyarakat.

“Sebenarnya bukan soal Kang Dedi ya, siapapun gubernur, siapapun bupati wali kota tolong dipertimbangkan walaupun itu sifatnya Kita suka rela untuk membuat kebijakan atau imbauan atau ajakan seperti ini,” kata Zulfikar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Lalu, Zulfikar menilai pemerintah daerah semestinya lebih mengoptimalkan sejumlah sumber pendapatan, seperti pajak daerah, retribusi, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Begini, daerah termasuk negara dan masyarakat itu sudah punya jalan yang bisa digunakan untuk menghasilkan sumber keuangan,” ucapnya.

“Dikelola saja dengan sebaik-baiknya, maksimalkan aja untuk membiayai urusan pemerintah karena kita lihat pengelolaan terhadap sumber keuangan yang sudah dibenarkan oleh undang-undang itu pun belum maksimal,” tambahnya.

Alih-alih membuat ajakan donasi, politikus Partai Golkar itu menilai, pemerintah daerah seharusnya memilih untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan memaksimalkan pendapatan dan penggunaannya. Maka dari itu, dia menegaskan pemerintah daerah lebih memanfaatkan dana yang ada.

“Insya Allah itu lebih diterima oleh masyarakat, lebih dimengerti oleh masyarakat karena memang tugas pemerintah karena itu lah tidak perlu menambah beban yang lain, sudah diberikan ruang untuk itu ya,” ucapnya.

Saat ditanya adanya kemungkinan penyebab kebijakan itu dikeluarkan akibat adanya pengurangan transfer daerah dari pemerintah pusat, Zulfikar melihat hal itu tak seharusnya dijadikan alasan untuk membebani masyarakat.

Pria yang menjadi Presidium Majelis KAHMI 2022-2027 ini menilai, masih banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendongkrak keuangan daerah tanpa harus membebani keuangan masyarakat.

Selain memperbaiki tata kelola pendapatan dan belanja, katanya, pemerintah daerah bisa memperbaiki efisiensi anggaran, menetapkan prioritas yang tepat, menjalin kerja sama, dan mencari pembiayaan alternatif.

“Jangan terus yang keluar itu keluhan, karena masih ada jalan dengan undang-undang yang ada kita bisa mengelola lebih baik sumber keuangan yang sudah didapatkan daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia berharap Indonesia memiliki pemimpin daerah yang kreatif dari Pilkada 2024 untuk memaksimalkan potensi keuangan daerah. “Kita butuh pemimpin yang makin kreatif dan inovatif. Mereka harus tahu kondisi masyarakatnya, bisa bekerja sama dengan para ahli, dan mengelola potensi daerah untuk menarik investasi. Dari situ ekonomi bisa bergerak dan menghasilkan uang,” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran mendorong aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat untuk berdonasi sebesar Rp1.000 per hari. Gerakan ini diinisiasi untuk mengejawantahkan prinsip: silih asah, silih asih, silih asuh.

Program ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dedi menulis, gerakan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Ia juga menilai gerakan ini berupaya memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran dan akses.

"Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat," tulis Dedi dalam keterangan tertulis, dikutip Tirto, Minggu (5/10/2025).

Baca juga artikel terkait PEMPROV JABAR atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher