Menuju konten utama

Purbaya Respons KDM Minta Donasi Rp1.000: Terserah Pemda & Warga

Purbaya tegaskan tak ada kewajiban dari pemerintah pusat kepada daerah untuk melaksanakan donasi.

Purbaya Respons KDM Minta Donasi Rp1.000: Terserah Pemda & Warga
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong agar aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat umum berdonasi sebesar Rp1.000 per hari.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa keputusan untuk berdonasi atau tidak diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah (pemda) dan warga daerah yang bersangkutan.

“Itu terserah kepada pemdanya dan terserah kepada warganya,” ujar dia dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Meski begitu, dia menegaskan tidak ada kewajiban dari pemerintah pusat (pempus) kepada daerah untuk melaksanakan donasi, seiring dengan telah dipangkasnya anggaran transfer ke daerah (TKD).

“Tapi, dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban itu. Jadi, silakan saja kalau mau,” tutur Purbaya.

Sementara itu, dorongan untuk berdonasi bagi warga Jawa Barat dimaksudkan Dedi Mulyadi—atau yang karib disapa KDM—untuk mengejawantahkan prinsip silih asah, silih asih, silih asuh dalam rangka meningkatkan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Program ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Melalui donasi ini pula, ia berupaya memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran serta akses.

"Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat," tulis Dedi dalam keterangan tertulis, dikutip Tirto, Minggu (5/10/2025).

Rereongan Poe Ibu disebut Dedi sebagai wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang bersifat darurat dan mendesak dalam skala terbatas. Prinsip dasar pelaksanaannya adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana