tirto.id - Data mengenai dana Mengendap Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan memunculkan polemik antara pejabat.
Merespons hal itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa data yang menjadi sumber polemik tersebut dihimpun bank sentral langsung dari laporan sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Data rekening Pemda di BPD ya, kami terima dari BPD. Itu yang kami sampaikan,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip dari YouTube, Kamis (13/11/2025).
Data itu, sambung Perry, yang kemudian ia sampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang kemudian memantik protes dari sejumlah kepala daerah.
“Uangnya pemda di BPD itu lapornya ke kami. Itu juga yang kami sampaikan kepada kementerian keuangan,” tambahnya.
Dalam rapat kerja itu Perry menanggapi pertanyaan anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra, Mulyadi, yang mempertanyakan validitas data anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang disebut mengendap.
“Saya kira harus di-cross chek. Itu khusus Jabar membuat kegaduhan yang luar biasa,” ucap Mulyadi.
Polemik ini berawal dari rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah pada Senin, 20 Oktober 2025. Dalam rapat tersebut, Purbaya mengungkap data dari bank sentral bahwa terdapat dana pemda yang mengendap dalam bentuk giro dan deposito sebesar Rp 233 triliun.
Purbaya juga melampirkan daftar 15 pemda dengan dana mengendap terbesar, yang di dalamnya mencakup Pemerintah Daerah Jawa Barat.
Data ini langsung dibantah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi mengaku telah mengecek langsung ke Bank Jawa Barat (BJB) dan menyatakan bahwa tidak ada dana Pemda yang mengendap di sana.
Tak hanya itu, ia pun menyambangi Kemendagri dan Bank Indonesia untuk memastikan bahwa ia berada dalam posisi yang benar.
“Tidak ada lagi kecurigaan, yang menyatakan pemerintah, khususnya Provinsi Jawa Barat, menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk didapat keuntungannya, sehingga program pembangunannya menjadi terhambat. Gak ada, karena selama ini lancar,” kata Dedi usai melakukan klarifikasi data di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id


































