tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim, laporan masyarakat dari kanal aduan 'Lapor Pak Purbaya' ditindaklanjuti secara serius oleh jajarannya di Kementerian Keuangan.
Bahkan, tindak lanjut atas laporan tersebut berujung pada pemecatan sejumlah pegawai yang dianggap melakukan pelanggaran berat.
"Ada beberapa yang sudah ditindak, ada beberapa yang sudah dipecat," tuturnya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2026). "Nanti kita kasih tahu berapa orang yang dipecat oleh kita selama beberapa bulan terakhir. Saya tanda tangani itu beberapa orang dipecat tuh," lanjut dia.
Sebagai informasi, layanan pengaduan bertajuk “Lapor Pak Purbaya” diluncurkan pada pertengahan Oktober tahun lalu sebagai wadah bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyampaikan keluhan terkait masalah pajak dan bea cukai.
Hingga kini, kanal aduan tersebut masih aktif dikelola oleh tim khusus, dan terus digunakan sebagai salah satu instrumen untuk menangkap persoalan riil di lapangan. Laporan yang masuk, jelas Purbaya, tidak hanya berasal dari kalangan pelaku usaha besar, tetapi juga dari masyarakat umum dengan berbagai persoalan yang lebih dekat dengan keseharian.
“Yang ini kan masukan-masukan kecil dari masyarakat yang bisa ditindaklanjuti. Atau besar juga ditindaklanjuti. Tapi kita perlu masukan yang betul-betul aktual dialami masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Bukan perusahaan-perusahaan besar saja,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menanggapi soal pemeriksaan terhadap pengusaha kok M Suryo yang diduga terlibat kasus korupsi cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC Kemenkeu).
Menurutnya, kasus korupsi cukai DJBC Kemenkeu terjadi saat penerapan tax amnesty. Kemenkeu disebut belum menemukan kasus terkini yang melibatkan cukai.
"Yang baru kita tangkapin aja di jalan kalau ada yang gelap. Kita juga akan terapkan teknologi baru untuk menghitung jumlah rokok yang diproduksi. Harusnya bentar lagi proyeknya disetujui dan dijalankan," ujar Purbaya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































