Menuju konten utama

Purbaya Pecat Sejumlah PNS Gegara Aduan via 'Lapor Pak Purbaya'

Purbaya memastikan kanal 'Lapor Pak Purbaya' masih aktif dan terus digunakan sebagai salah satu instrumen untuk menangkap persoalan riil di lapangan.

Purbaya Pecat Sejumlah PNS Gegara Aduan via 'Lapor Pak Purbaya'
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim, laporan masyarakat dari kanal aduan 'Lapor Pak Purbaya' ditindaklanjuti secara serius oleh jajarannya di Kementerian Keuangan.

Bahkan, tindak lanjut atas laporan tersebut berujung pada pemecatan sejumlah pegawai yang dianggap melakukan pelanggaran berat.

"Ada beberapa yang sudah ditindak, ada beberapa yang sudah dipecat," tuturnya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2026). "Nanti kita kasih tahu berapa orang yang dipecat oleh kita selama beberapa bulan terakhir. Saya tanda tangani itu beberapa orang dipecat tuh," lanjut dia.

Sebagai informasi, layanan pengaduan bertajuk “Lapor Pak Purbaya” diluncurkan pada pertengahan Oktober tahun lalu sebagai wadah bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyampaikan keluhan terkait masalah pajak dan bea cukai.

Menurut Purbaya, layanan dengan nomor 082240406600 itu dibuat untuk memperkuat transparansi serta memastikan aparat pajak dan bea cukai bekerja sesuai prosedur.

Hingga kini, kanal aduan tersebut masih aktif dikelola oleh tim khusus, dan terus digunakan sebagai salah satu instrumen untuk menangkap persoalan riil di lapangan. Laporan yang masuk, jelas Purbaya, tidak hanya berasal dari kalangan pelaku usaha besar, tetapi juga dari masyarakat umum dengan berbagai persoalan yang lebih dekat dengan keseharian.

“Yang ini kan masukan-masukan kecil dari masyarakat yang bisa ditindaklanjuti. Atau besar juga ditindaklanjuti. Tapi kita perlu masukan yang betul-betul aktual dialami masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Bukan perusahaan-perusahaan besar saja,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menanggapi soal pemeriksaan terhadap pengusaha kok M Suryo yang diduga terlibat kasus korupsi cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC Kemenkeu).

Menurutnya, kasus korupsi cukai DJBC Kemenkeu terjadi saat penerapan tax amnesty. Kemenkeu disebut belum menemukan kasus terkini yang melibatkan cukai.

"Yang baru kita tangkapin aja di jalan kalau ada yang gelap. Kita juga akan terapkan teknologi baru untuk menghitung jumlah rokok yang diproduksi. Harusnya bentar lagi proyeknya disetujui dan dijalankan," ujar Purbaya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana