Menuju konten utama

Menkeu Purbaya Usul Kemenkeu Ambil Alih PNM dari Danantara

Purbaya usul Kemenkeu ambil alih PNM dari Danantara untuk optimalkan penyaluran KUR.

Menkeu Purbaya Usul Kemenkeu Ambil Alih PNM dari Danantara
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan awak media saat ditemui usai menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Uyu Septiyati Liman
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengusulkan agar PT Permodalan Nasional Madani (PNM) diambil alih dari BPI Danantara untuk dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah strategis ini bertujuan untuk mentransformasi PNM menjadi bank khusus UMKM guna mengefisiensikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini memakan biaya bunga hingga Rp40 triliun per tahun.

“Saya sedang propose (mengajukan) ke Danantara, [agar] PNM kasih ke kami [Kemenkeu]. PNM Madani itu kasih ke kami, nanti kami akan jadikan PNM itu penyalur KUR,” kata Purbaya di Jakarta, Senin, dikutip dari ANTARA, Selasa (7/4/2026).

Purbaya berencana untuk menjadikan PNM sebagai anak usaha di salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Saat ini, PNM merupakan anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang kini menjadi anggota Danantara Indonesia.

Purbaya mengungkapkan, rencana akuisisi PNM tersebut diajukan sebagai salah satu solusi untuk memperlancar penyaluran KUR. Dia menyatakan, banyak laporan dari para pelaku UMKM yang kesulitan untuk mendapatkan layanan kredit murah tersebut.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya kebutuhan biaya yang cukup tinggi dalam penyaluran KUR melalui perbankan.

"Kalau KUR yang [disalurkan] lewat bank-bank itu kan kami bayar bunga tuh sampai 18 persen. Uangnya hilang [terpakai untuk membayar bunga], setiap tahun sekitar Rp40 triliun,” ujar Purbaya.

Jika KUR disalurkan melalui PNM sebagai anak usaha dari salah satu SMV Kementerian Keuangan, dana senilai Rp40 triliun tersebut dapat dijadikan modal untuk mentransformasikan BUMN tersebut menjadi bank UMKM.

Purbaya berharap dapat menjadikan PNM sebagai bank besar bermodalkan Rp200 triliun dalam kurun waktu 5 tahun.

“Jadi, anggaran [yang dikeluarkan oleh] kami nggak bertambah [tetap Rp40 triliun setiap tahunnya], tapi dia [PNM] meminjamkan [anggaran tersebut] sebagai dana bergulir, dengan bunga murah. Jadi, Rp40 triliunnya nggak hilang,” jelasnya.

Selain bank khusus, Purbaya menyatakan pihaknya juga akan membangun ekosistem pengembangan UMKM terintegrasi yang dilengkapi dengan tim penasihat, tim pemasaran, fasilitas pelatihan, hingga lembaga penjamin kredit.

Purbaya pun menuturkan, usulan tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan sinyal dukungan.

Meskipun demikian, pihaknya tetap akan mematangkan rencana tersebut dan berdiskusi dengan Danantara untuk mencari jalan terbaik.

“Kalau didukung oleh Komisi XI, kami akan eksekusi [rencana pengambilalihan PNM] itu. Kami sudah lapor ke Pak Presiden, dia bilang, kalau bagus jalankan saja. Tapi, kami masih berunding dengan Danantara. Mohon dukungannya [dari Komisi XI DPR RI],” kata Purbaya.

Namun, lanjut dia, jika Danantara menyanggupi untuk membangun sendiri ekosistem pengembangan UMKM terintegrasi seperti rancangan di atas, maka Kementerian Keuangan tidak akan mengambil alih PNM.

“Nanti kami coba follow up [tindak lanjuti] seperti itu. Kalau bisa jalan [direalisasikan oleh Danantara sendiri], silakan jalan. Tapi kalau nggak, kami ambil alih [PNM]. Kalau jadi diambil alih, kami nanti lapor ke sini [Komisi XI], boleh apa nggak,” imbuh Purbaya.

Baca juga artikel terkait PNM

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Siti Fatimah