tirto.id - Ahmad Ridha Sabana adalah Ketua Umum (Ketum) Partai Garuda. Ia sempat dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasusnya dengan Nabilla Aprillya.
Ridha Sabana menjabat Ketua Umum Partai Garuda sekaligus tokoh pendiri partai. Terlepas dari posisi sebagai seorang politikus, namanya kini menjadi sorotan publik.
Ketum Partai Garuda itu dikait-kaitkan dengan seorang selebgram bernama Nabilla Aprillya. Bagaimana profil Ahmad Ridha Sabana dan cerita kasusnya dengan Nabilla Aprillya hingga berujung laporan polisi?
Profil Ahmad Ridha Sabana: Adik Ahmad Riza Patria?
Profil Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, merupakan adik kandung Ahmad Riza Patria. Riza Patria adalah eks Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta.
Ahmad Ridha Sabana lahir di Banjarmasin, 22 Januari 1972. Usianya sudah 52 tahun. Ketum Partai Garuda dikabarkan pernah menjabat salah satu direktur PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).
Profil Ketum Partai Garuda yang bisa diketahui lainnya adalah ia aktif di organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pusat.
Di dunia bisnis, Ridha Sabana adalah pemilik Gala Group. Perusahaan ini bergerak di sejumlah bidang dengan sederet anak perusahaan.
Sebelum menjabat Ketua Partai Garuda, Ridha Sabana bergabung dengan Gerindra. Ia pernah maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2014.
Mulai tahun 2015, Ahmad Ridha Sabana menjadi Ketua Umum Partai Garuda alias sejak partai ini didirikan hingga berlangsung sampai sekarang.
Dugaan Kasus Ridha Sabana dan Nabilla Aprillya
Ketua Umum (Ketum) Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang selebgram bernama Nabilla Aprillya.
Tak ayal, Ridha Sabana dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan tersebut.
Pihak pelapor membuat laporan ke kepolisian pada hari Jumat, 4 Oktober 2024. Ketum Partai Garuda disangkakan melakukan tindakan penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP dan 352 KUHP atas dugaan penganiayaan biasa atau ringan.
Namun demikian, pelapor akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan pada hari itu juga. Alasannya adalah masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara Nabilla Aprillya dengan Ahmad Ridha Sabana.
Melihat situasi tersebut, aparat keamanan kemudian tidak melanjutkan kasus ini setelah pelapor menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari.