Tempat & Tanggal Lahir
Banjarmasin, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia, 17 Desember 1969
Karir
- Wakil Ketua Komisi II DPR RI
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta
Pendidikan
- SDN 08 Kedaung Kaliangke, Jakarta (1983)
- SMP Islam Al-AZHAR Pusat, Jakarta (1986)
- SMA Islam Al-AZHAR Pusat, Jakarta (1989)
- Teknik Sipil ISTN, Jakarta (1987)
- Master in Bussines Administration, ITB, Bandung (2008)
Detail Tokoh
Ir. H. Ahmad Riza Patria, MBA merupakan politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ahmad Riza saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Ahmad Riza berhasil duduk di kursi DPR-RI berkat perolehan suara sejumlah 23.991 suara. Ia menjadi wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat V. Pada tahun 2012, Ahmad Riza pernah ikut serta dalam pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta, ia berpasangan sebagai Calon Wakil Gubernur mendampingi Hendardji Soepandji. Akan tetapi, pemilihan saat itu dimenangkan oleh pasangan Ahok-Jokowi.
Ahmad Riza Patria memiliki latar belakang yang cukup penting hingga bisa membawanya menjadi seorang Komisaris PT. Indoproperti Galaraytama. Ia merupakan seorang insinyur, lulusan Jurusan Teknik Sipil ISTNM Jakarta. Ahmad Riza juga menjadi pengurus Kadin Indonesia dan sempat menjadi salah satu pengurus pula di BPD HIPMI Jaya selama periode tahun 2001-2003.
Ketika Jokowi lolos dalam pemilihan presiden, maka Ahok secara otomatis harus mengantikan posisinya yang kosong. Pada saat itu, Ahmad Riza diajukan oleh Partai Gerindra untuk mendampingi Ahok sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pengajuan itu berdasarkan pada penilaian bahwa Ahmad Riza Patria merupakan sosoka aktivis yang memiliki sepak terjang panjang di dunia politik sehingga mampu menjadi wakil gubernur mendampingi Ahok. Saat ini, selain menjabat sebagai Ketua Dewan Pusat Gerindra, Ketua Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeridan otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria ini juga masih menjabat sebagai sekretaris jenderal DPN Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI).
Pada tahun 2015, terjadi kisruh peraturan pemilihan umum pilkada serentak. Mengenai hal itu, sebagai Wakil Ketua Komisi II, Ahmad Riza Patria juga turut angkat suara, ia berkata "Komisi II meminta KPU untuk tidak membuat dan mengesahkan peraturan terkait substansi UU yang masih akan direvisi oleh DPR dan pemerintah. Paling tidak sampai UU hasil revisi ditetapkan."
Menurut pengamatannya, masih ada beberapa daerah membuat ‘kerajaan’nya sendiri, sehingga sulit untuk mengikuti sistem, sementara itu daerah maju dan baik akan memiliki sistem yang baik. Menurutnya inilah saatnya, pemerintah menggunakna sistem yang baik untuk memperoleh kepala daerah yang berkompeten untuk daerahnya masing-masing dan tidak hanya mampu bekerja namun juga merupakan representasi dari rakyat.
Terkait hal itu, tanggal 9 April 2015, Ahmad Riza menyampaikan pengamatannya bahwa masih ada banyak Pemerintah Daerah yang memahami sistem dengan cara bebreda sehingga tidak heran bila anggaran 50 persen yang diberikan menjadi kurang, banyak daerah yang masih berpersepsi negatif pula terhada KPU dan BAWASLU. Ahmad Riza Patria menyarankan agar dibuat peraturan berapa anggatan konkrit untuk tiap-tiap daerah untuk pilkada itu.
Ahmad Riza menggaris bawahi bahwa PKPU nanti akan diikuti oleh semua partai pada tanggal 31 Maret - 2 April 2015. Ahmad Riza mempertimbangkan kondisi politik terakhir di mana terjadi konflik internal di partai. Melihat hal itu, menurutnya, KPU sudah harus bisa menyiapkan skenario politik yang baik di dalam usulan PKPU.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Riza menyampaikan bahwa ia sepakat jika mantan gubernur dan keluarga mantan gubernur dapat mencalonkan diri kembali, dengan syarat mengambil daerah pemerintahan atau provinsi yang berbeda dari kepemimpinannya sebelumnya. Ahmad Riza juga setuju bila keluarga dan mantan gubernur dapat mencalonkan diri menjadi bupati atau walikota di provinsi yang sama atau di provinsi yang berbeda.
Mengenai pemilihan daerah, portal berita TeropongSenayan, tanggal 28 Desember 2015 memberitakan bahwa Wakil Ketua Komisi II, Ahmad Riza mengatakan perlu adanya strategi baru utnuk meningkatkan antusiasme masyarakat dalam partisipasi politik, utamanya pilkada serentak. Bila antusiasme rakyat meningkat sudah dapat dipastikan bahwa demokrasi pastinya akan berjalan lebih baik.
Ahmad Riza berkata, "(Evaluasi Pilkada serentak 2015) kedepannya perlu ada strategi dan cara baru meningkatkan partisipasi politik masyarakat," katanya di Jakarta, Senin (28 Desember 2015).
Ketua Bidang Politik DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza itu menilai tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada serentak saat itu hanya kurang lebih 64,02 persen. Untuk mencapai tingkat yang lebih tinggi dipelrukan sosialisasi yang lebih masif agat target pemilih terpenuhi. Akan tetapi, pencapaian itu nampaknya akan sulit bila masih ada partai politik yang saling berselisih, "Partai yang berselisih menyebabkan partisipasi konstituen parpol berkurang," ujar Ahmad Riza. Politikus ini berpendapat, dukungan media massa juga diperlukan untuk mendongkrak rasa keterlibatan masyarakat dengan politik, terutama ketika diselenggaran pemilu presiden dan pemilu daerah.
Media massa bisa menjadi alat penting untuk membangkitkan kepedulian masyarakat pada calon pasangan. Pernyataan Ahmad Riza tersebut disusul dengan bukti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perludem menyatakan angka partisipari rakyat pada Pilkada serentak tahun 2015 turun 10-20 persen dibandingkan pemilihan presiden tahun 2014.
"Bahkan di Kota Medan, ironisnya angka partisipasi di bawah 27 persen, hanya 26 persen sekian," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni di Jakarta, Rabu (16 Desember 2015).
Menurut Direktus Eksekutif Perludem, Titi, penurunan ini kemungkinan karena terjadi kejenuhan pemilih. Belum sampai satu tahun berselang dari euforia pemilihan sebelumnya, mereka sudah disuguhi dengan pemilihan baru, masalah ini kemudian berdampak pada daya tarik, ditambah lagi dengan tidak maksimalnya konsolidasi internal parpol. Konsolidari yang lemah mengakibatkan kontribusi terhadap pengenalan kualitas calon ke masyarakat menjadi berkurang.
Beralih ke permasalahan lain yang menjadi perhatian Ahmad Riza. Pada tanggal 24 Agustus 2015, Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza sepakat dengan pendapat Yanuar Prihatin terkait persoalan Gelora Bung Karno (GBK). Ia dan Yanuar meminta perhatian khusus dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) dan Menteri Sekretariat Kabinet (Menseskab) agar segera menyelesaikan pembangunan tersebut sebab permasalahan itu sudah berlarut-larut padahal presiden sudah berganti beberapa kali. Ia memandang masih banyak pembangunan daerah yang perlu dipikirkan.
Pada suara.com, tanggal 25 Juni 2015, politikus Gerindra, Ahmad Riza itu mengungkap Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan merupakan upaya DPR untuk mengcover pemerintah dalam usaha membangun daerah, "Ini cara untuk membantu pemerintah, selama ini di daerah masih banyak pembangunan daerah yang terlewatkan. Istilahnya black lock begitu," ungkap Ahmad Riza. Usulan Program Pembangunan Derah Pemilihan bertujuan untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan. Dengan demikian, di harapkan terjadi pembangunan secara merata dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza, pada Vivanews, tanggal 19 Agustus 2015 mengatakan bahwa masalah pertanahan di Indonesia merupakan hal yang sangat kompleks. Pernyataan ini muncul disebabkan oleh adanya Rancangan Undang-undang Pertanahan yang masih dalam pembahasan yang alot setelah pelaksanaan pemilu daerah.
Ahmad Riza, berkata UU pertanahan lebih kompleks dan lebih pelik point-point pembahasannya daripada UU KUHAP. Ia memberi gambaran, UU KUHP menyangkut penegakan hukum dan keadilan di mana point-point kejahatan dapat dilihat dengan jelas dari bukti-bukti, sedangkan masalah pertahanan menyangkut aset negara dan hajat hidup orang banyak sehingga tidak mudah untuk diselaraskan.
Dalam rangka memberikan jalan tengah, DPR memberikan usulan inisatif atas revisi UU pertanahan, “Dan saat ini, RUU tersebut sudah dimasukkan ke Badan Legislasi DPR untuk dilakukan sinkronisasi, ungkap Ahmad Riza, 19 Agustus 2015. Ia melengkapi keterangannya dengan mengatakan Komisi II telah beberapa kali mengundang para ahli dan pakar untuk membicarakan RUU Pertanahan tersebut. Direncakan UU Pertanahan tersebut dapat memberikan rasa keadilan.
Senin 6 April 2020 pemilihan Wagub itu telah terealisasi dan Politikus Partai Gerindra keluar sebagai pemenang dan menggantikan Wakil Gubernur sebelumnya Sandiaga Uno. Riza menang telak dari lawannya yakni kader Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansyah Lubis.