tirto.id - Praktik premanisme dan panjangnya alur perizinan disebut menjadi penghambat utama realisasi investasi di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menyatakan bahwa masalah klasik tersebut masih membayangi iklim investasi.
“Angka yang pernah kita temukan, sampai 2024 itu ada sekitar Rp1.500 triliun un-realisasi investasi gara-gara persoalan-persoalan seperti begini,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD dikutip dari YouTube DPD RI, Selasa (4/11/2025).
Todotua menjelaskan bahwa proses investasi di Indonesia memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan negara pesaing. Sebagai perbandingan, alur investasi di Vietnam hanya 1,5 hingga 2 tahun, sementara di Indonesia bisa mencapai 4 hingga 5 tahun.
Ia juga menyinggung birokrasi panjang dalam pengurusan izin, yang melibatkan kewenangan terpisah di berbagai kementerian, seperti izin lokasi dari Kementerian ATR/BPN, izin AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup, hingga PBG dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 sebagai solusi service level agreement (SLA).
Mekanisme ini memungkinkan izin dianggap terbit secara otomatis jika instansi pemerintah tidak merespons dalam batas waktu yang ditentukan.
“Sekarang ini sudah ada sekitar 132 (perusahaan yang mengajukan izin investasi). Salah satunya perhotelan sekarang 28 hari izin konstruksinya keluar. Ini SLA tetapi tidak meninggalkan esensi teknikalnya, jadi kita sebutkan dengan namanya postpaid,” kata Todotua.
Namun, upaya perbaikan tersebut harus diiringi dengan penyelesaian masalah premanisme dan peningkatan daya saing. Todotua menekankan hambatan tersebut harus dituntaskan jika target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan realisasi investasi Rp13.000 triliun hendak dicapai.
“Kalau kita mau menuju pertumbuhan ekonomi delapan persen dan realisasi Rp13 ribu triliun, persoalan pertama ini yang harus kita selesaikan,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































