Menuju konten utama

Perketat BBM Subsidi, Pemerintah Gunakan Data Korlantas Polri

Integrasi data kendaraan dengan sistem subsidi ini dinilai penting untuk pengendalian penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

Perketat BBM Subsidi, Pemerintah Gunakan Data Korlantas Polri
BPH Migas menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Korlantas Polri dan PT Pertamina Patra Niaga. (Doc: BPH Migas)

tirto.id - Pemerintah memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui integrasi data kendaraan bermotor lintas sektor. Upaya tersebut ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pertamina (Persero), Korlantas Polri dan BPH Migas di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/4/2026).

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan, kesepakatan tentang Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Kendaraan Bermotor dalam Pengaturan dan Pengendalian Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tersebut merupakan upaya nyata untuk mewujudkan penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.

“Integrasi data satu pintu yang dikelola Korlantas Polri dan dimanfaatkan bersama ini menjadi fondasi penting dalam mendukung subsidi tepat sasaran, sekaligus meningkatkan transparansi, efisiensi layanan publik, dan pengawasan penyaluran BBM subsidi secara menyeluruh,” ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (23/4/2026).

Meski demikian, menurut Wahyu, sinergi dengan pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya juga menjadi kunci dalam memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat volume, serta dapat dikontrol bersama melalui sistem yang terintegrasi.

“Mencegah adanya fraud (kecurangan) oknum konsumen pengguna yang melakukan pengisian di luar ketentuan dan persyaratan konsumen yang berhak,” pungkas Wahyudi.

Sebagai informasi, ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi kendaraan bermotor dalam pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho menyatakan integrasi data ini sekaligus menjadi perpanjangan dan penyempurnaan kerja sama yang telah berjalan. Ia berharap penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menjelaskan bahwa integrasi data kendaraan oleh Korlantas Polri ini dapat dimanfaatkan lintas sektor, menciptakan efisiensi pelayanan publik, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan, integrasi data kendaraan dengan sistem subsidi menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan akurasi, serta mendorong proses validasi yang lebih cepat dan presisi.

Baca juga artikel terkait BPH MIGAS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Flash News
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana