Menuju konten utama

Penjelasan Pembagian Wilayah dan Perwilayahan dalam Geografi

Pembagian wilayah atau perwilayahan (regionalisasi) adalah suatu proses klasifikasi dan/atau penggolongan wilayah berdasarkan kriteria tertentu.

Penjelasan Pembagian Wilayah dan Perwilayahan dalam Geografi
Ilustrasi Bola dunia. FOTO/IStockphoto

tirto.id - Bagian permukaan bumi dalam ilmu geografi dikenal sebagai ruang dan wilayah. Baik ruang dan wilayah memiliki definisi yang berbeda-beda.

Berdasarkan ilmu geografi wilayah (region) adalah kesatuan objek dan kesatuan manusia yang mempunyai karakteristik sama sehingga dapat dibedakan dengan wilayah yang lain.

Sedangkan ruang (space) dimaknai sebagai tempat dengan batas-batas geografi yang terdiri dari sebagian permukaan bumi beserta lapisan tanah di bawahnya hingga lapisan udara di atasnya.

Jadi, bisa dikatakan bahwa ruang merupakan wadah atau tempat, sementara wilayah mencakup segala yang terdapat di dalam ruang.

Di sisi lain, dikenal juga istilah perwilayahan. Sesuai dengan ilmu geografi, perwilayahan diartikan sebagai pembagian wilayah-wilayah berdasarkan karakteristik tertentu.

Penjelasan Wilayah dalam Ilmu Geografi

Undang-Undang (UU) Republik Indonesia nomor 26 tahun 2007 menyebut wilayah sebagai ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang ditentukan berdasarkan aspek administrasi dan/atau aspek fungsional.

Berdasarkan buku Geografi Kelas XII wilayah dibagi menjadi dua, yaitu wilayah formal dan wilayah fungsional. Berikut perbedaan antara wilayah formal dan wilayah fungsional:

1. Wilayah formal (uniform region)

Wilayah formal merupakan wilayah yang dicirikan berdasarkan keseragaman (homogenitas) tertentu, misalnya keseragaman alam, penduduk, biotik, dan sosial, namun berbeda dari wilayah di sekitarnya. Sebutan lain dari wilayah formal adalah uniform region.

Contoh wilayah formal, misalnya di Pantai Utara Jawa, Pantai Selatan Jawa, Pantai Barat Sumatera dan lainnya. Walau terdapat kesamaan alam dan penduduk antara Pantai Utara Jawa dengan Pantai Selatan Jawa, namun kedua wilayah ini memiliki budaya yang berbeda dari wilayah di sekitarnya.

Wardiyatmoko menyebut pengertian wilayah formal adalah wilayah yang bercirikan asosiasi areal yang ditandai dengan alam fisik (kondisi geomorfologi, jenis tanah, curah hujan dan pemanfaatan lahan), biotik, dan sosial (pekerjaan, adat istidat, seni budaya).

2. Wilayah fungsional (nodal region)

Mengutip e-modul Kemdikbud wilayah fungsional adalah wilayah yang dicirikan oleh adanya kegiatan yang saling berhubungan antara beberapa pusat kegiatan secara fungsional.

Di Indonesia wilayah fungsional bisa dilihat pada Jabodetabek yang merupakan singkatan dari beberapa kota, yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Wilayah ini memiliki kondisi fisik yang berbeda (heterogen) namun secara fungsional saling terhubung dari sisi ekonomi atau kegiatan perekonomiannya.

Wardiyatmoko menyebut pengertian wilayah fungsional dicirikan dengan adanya aliran orang dan/atau barang yang memusat. Aliran orang dan/atau barang yang terkonsentrasi di suatu wilayah membentuk pusat pertumbuhan.

Jakarta adalah wilayah pusat, sementara orang dari wilayah di sekitarnya berdatangan karena aliran perekonomian yang terpusat di Jakarta.

Pasar juga menjadi contoh wilayah fungsional, karena orang-orang berdatangan dari berbagai wilayah sebab barang terkumpul di pasar (pusat).

Perwilayahan (regionalisasi)

Perwilayahan (regionalisasi) adalah suatu proses klasifikasi atau penggolongan wilayah berdasarkan kriteria tertentu. Penggolongan wilayah dilakukan secara formal maupun fungsional.

Sebagai contoh, wilayah industri dengan wilayah perumahan memiliki kondisi yang berbeda. Begitupula dengan jalur hijau ataupun pemukiman elit. Ciri-ciri yang dimiliki oleh setiap wilayah menjadi dasar untuk menggolongkan suatu kawasan. Berdasarkan ilmu geografi penggolongan kawasan tersebut dikenal sebagai perwilayahan.

Perwilayahan dilakukan untuk berbagai kepentingan, salah satunya pembangunan. Pemerintah maupun sektor swasta sebaiknya memahami kondisi suatu wilayah terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan di suatu daerah. Terdapat lima jenis perwilayahan meliputi:

1. Natural Region (Wilayah Alamiah atau Fisik)

Natural region merupakan pembagian perwilayahan berdasarkan penampakan alami. Contoh natural region misalnya wilayah pertanian, perkebunan, wilayah pertambangan dan kehutanan.

2. Single Feature Region (Wilayah Ketampakan Tunggal)

Single feature region merupakan perwilayahan berdasarkan satu penampakan saja mencakup wilayah yang sangat luas. Sebagai contoh pembagian wilayah berdasarkan iklim, jenis hewan, jenis batuan.

3. Generic Region (Wilayah Berdasarkan Jenisnya)

Generic region adalah wilayah yang digolongkan berdasarkan flora tertentu yang menonjol di wilayah tersebut, contohnya anggrek pada hutan hujan tropis.

4. Specific Region (Wilayah Spesifik atau Khusus)

Pengklasifikasian wilayah spesific region dicirikan dengan kondisi geografis yang khas, misalnya Asia Tenggara, Eropa Timur, Timur Tengah, dan sebagainya.

5. Factor Analysis Region (Wilayah Analisis Faktor)

Perwilayahan berdasarkan metode statistik-deskriptif atau dengan metode statistik-analitik.

Manfaat Melakukan Pembagian Perwilayahan atau Regionalisasi

Berikut beberapa manfaat melakukan pembagian perwilayahan atau regionalisasi:

  • Agar dapat menyederhanakan informasi mengenai keanekaragaman dan gejala atau fenomena di permukaan bumi.
  • Memudahkan pemantauan perubahan yang terjadi di wilayah tertentu.
  • Agar dapat meratakan pembangunan di semua wilayah.
  • Agar memudahkan koordinasi program pembangunan pemerintah.
  • Memudahkan pemantauan perubahan yang terjadi di wilayah tertentu.

    Baca juga artikel terkait ILMU GEOGRAFI atau tulisan lainnya dari Cicik Novita

    tirto.id - Pendidikan
    Kontributor: Cicik Novita
    Penulis: Cicik Novita
    Editor: Yonada Nancy

    Artikel Terkait