tirto.id - Indonesia memiliki karakteristik geografis yang khas. Adanya karakteristik yang berbeda menjadi tantangan dalam pengembangan wilayah Indonesia.
Sulitnya akses untuk menjangkau ke seluruh wilayah menyebabkan pembangunan di Indonesia kurang merata. Maka, tidak jarang terdapat kesenjangan antar wilayah di Indonesia.
Kesenjangan ditandai dengan pesatnya pembangunan kawasan Indonesia Barat, terutama Jawa. Berbanding terbalik dengan pembangunan kawasan Indonesia Timur yang lambat bahkan mengalami stagnasi. Salah satu penyebabnya adalah banyak daerah yang terisolasi.
Daerah terisolasi disebabkan kondisi wilayah yang sulit dijangkau, seperti di lereng gunung, sabana, kepulauan, maupun tengah hutan.
Di samping itu, wilayah padat penduduk di kota-kota terdapat pemukiman kumuh yang menjadi bukti pembangunan tidak merata. Pemukiman kumuh muncul karena pemerintah dan masyarakat tidak mampu menyediakan serta mengakses hunian yang layak.
Usaha Pengembangan Wilayah di Indonesia
Pengembangan wilayah di Indonesia harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan kondisi sosial masyarakat, seperti yang dikutip dari bukuGeografi kelas XII.
Kondisi geografis menjadi persoalan serius sebab banyak wilayah yang tidak dapat dijangkau. Hal ini dikarenakan akses jalan yang sulit, seperti jalan di kawasan Sumatra dan Kalimantan.
Untuk itu, dalam upaya pengembangan wilayah terutama antarpulau, penyediaan sarana pelayaran dan penerbangan menjadi prioritas. Aspek sosial turut diperhatikan agar proses pembangunan tidak berbenturan dengan nilai-nilai masyarakat.
Sebagaimana mestinya, perencanaan pengembangan wilayah di Indonesia perlu dirumuskan secara berjenjang dan menyeluruh. Berjenjang yang dimaksud adalah koordinasi secara administrasi dan geografis. Sedangkan menyeluruh adalah tidak hanya berlaku pada satu daerah atau aspek.
Berikut adalah pendekatan khusus pengembangan wilayah di Indonesia:
- Pengembangan wilayah berdasarkan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) tertentu. Dalam DAS diperlukan pemanfaatan sungai, tanah, dan sumber daya lainnya secara terintegrasi.
- Pengembangan wilayah pedesaan untuk meningkatkan kehidupan sosial ekonomi penduduk pedesaan. Misalnya pengembangan Perkebunan Inti Rakyat (PIR).
- Pengembangan wilayah menurut sistem perkotaan.
- Pengembangan wilayah berdasarkan kutub-kutub pertumbuhan (growth pole).
- Pengembangan wilayah berdasarkan konsep agropolitan.Konsep ini menyebarkan industri kecil di wilayah pedesaan dan pengembangan lahan rekreasi. Sehingga tumbuh beberapa kota yang berada di daerah pertanian (agropolis).
Wilayah Pembangunan di Indonesia
Untuk merencanakan pengembangan wilayah, pembagian wilayah dibutuhkan untuk menjamin tercapainya pembangunan yang seimbang dan serasi.
Pembagian wilayah menurut pendekatan ini bersifat sementara dan perlu ditelaah dan dikembangkan lebih lanjut.
Dilansir dari buku yang sama, terdapat empat wilayah pembangunan utama dengan sepuluh pembagian wilayah utama di Indonesia:
1. Wilayah Pembangunan Utama A dengan Pusat Utama Medan, terdiri atas Wilayah Pembangunan I, meliputi Aceh dan Sumatra Utara; serta Wilayah Pembangunan II meliputi Sumatra Barat dan Riau.
2. Wilayah Pembangunan Utama B dengan Pusat Utama Jakarta Raya, terdiri dari Wilayah Pembangunan III, meliputi Jambi, Sumatera Selatan dan Bengkulu. Untuk Wilayah Pembangunan IV, meliputi Lampung, Jakarta Raya, Jawa Barat, Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta; serta Wilayah Pembangunan VI meliputi Kalimantan Barat.
3. Wilayah Pembangunan Utama C dengan Pusat Utama Surabaya terdiri dari Wilayah Pembangunan V, meliputi Jawa Timur dan Bali; serta Wilayah Pembangunan VII yang meliputi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
4. Wilayah Pembangunan Utama D dengan Pusat Utama Ujung Pandang terdiri dari Wilayah Pembangunan VIII meliputi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Untuk Wilayah Pembangunan IX, meliputi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara; serta Wilayah Pembangunan X, terdiri dari Maluku dan Irian Jaya.
Penulis: Khansa Nabilah
Editor: Yandri Daniel Damaledo