Menuju konten utama

Penjelasan Muhammadiyah Soal Keputusan Menerima Izin Tambang

Muhammadiyah akan menjalankan tambang dengan prinsip kehati-hatian dan tidak berorientasi bisnis semata.

Penjelasan Muhammadiyah Soal Keputusan Menerima Izin Tambang
Header Wansus M. Azrul Tanjung. tirto.id/Tino

tirto.id - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 yang mengizinkan pendistribusian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Beleid itu diteken pada 22 Juli 2024.

Dalam Pasal 5A Ayat (1) disebutkan bahwa pemerintah memberikan penawaran prioritas kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan untuk menggarap Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang berasal dari wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Di sisi lain, penawaran IUP kepada ormas keagamaan menuai polemik jauh sebelum Perpres 76/2024 diteken. Sebagian kalangan menilai ormas keagamaan tidak perlu menggarap tambang karena lebih besar mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Menurut Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), tambang tak hanya melenyapkan ruang pangan dan air, serta berdampak pada terganggunya kesehatan, tetapi juga telah memicu kematian. Alangkah lebih baiknya bila ormas keagamaan tidak ikut menggarap sektor tersebut.

Seiring berjalannya waktu, ormas keagamaan mulai menyampaikan persetujuannya untuk menerima konsesi tambang. Pertama-tama dimulai dari Nahdlatul Ulama (NU) -- ormas Islam terbesar di Indonesia. Mereka berjanji mengelola tambang secara profesional dan memerhatikan dampak ekologi yang ditimbulkan.

Menyusul NU, Muhammadiyah kini menyatakan menerima konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah. Namun demikian, sikap tersebut belum secara resmi disampaikan perserikatan. Muhammadiyah baru memutuskan hal tersebut dalam rapat pleno di tingkat pimpinan pusat. Hasil pleno itu rencananya akan ditindaklanjuti lebih jauh pada kesempatan berikutnya.

Kabar Muhammadiyah sudah menerima IUP mulanya disampaikan Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, kepada Tempo. Tirto yang turut memantau kabar tersebut mencoba mengonfirmasi Anwar. Namun sayang yang bersangkutan belum bisa menjawab pertanyaan yang dilayangkan Tirto.

Tirto kemudian menghubungi M. Azrul Tanjung, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, melalui sambungan telepon. Azrul pun bersedia memberikan penjelasan ihwal penerimaan konsesi tambang tersebut.

Berikut petikan wawancara Tirto dengan Azrul Tanjung.

M Azrul Tanjung

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, M. Azrul Tanjung. FOTO/Istimewa

Apa benar rapat pleno PP Muhammadiyah sudah memutuskan menerima izin usaha tambang dari pemerintah?

Iya itu betul dan sudah dibentuk tim oleh PP Muhammadiyah, tapi timnya saya belum tahu persis. Yang perlu diketahui bahwa pro-kontra yang terjadi di masyarakat bahkan di Muhammadiyah sendiri, Muhammadiyah sudah melakukan kajian mendalam baik yang dilakukan oleh majelis-majelis, yang disampaikan kepada PP Muhammadiyah, maupun PP Muhammadiyah mengundang majelis-majelis.

Kajian itu sudah dilakukan beberapa kali tidak hanya internal Muhammadiyah, tetapi juga melibatkan pihak luar. Sebenarnya di internal Muhammadiyah kita punya kampus yang mempunyai fakultas pertambangan dan fakultas lingkungan hidup, ada beberapa prodi di (Universitas) Muhammadiyah.

Kita juga mengundang pihak luar, baik itu yang berhubungan dengan hukum atau tambang, atau berhubungan dengan lingkungan. Intinya sudah melakukan pengkajian yang mendalam, termasuk aspek ekonomi. Minggu ini juga dilakukan pembicaraan yang lebih luas, bagaimana yang pernah disampaikan oleh Sekjen PP Muhammadiyah, Profesor Abdul Mu'ti. Jadi itu untuk menjawab pertanyaan masyarakat.

Untuk diketahui sebenarnya persoalan tambang ini bukan persoalan yang ujug-ujug atau tiba-tiba. Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2017 sudah melakukan pertemuan nasional yang mengundang seluruh stakeholder, ormas Islam, akademisi, praktisi, dan lain lain. Membicarakan apa yang kita sebut redistribusi aset yang dibuka oleh Pak Jokowi dan ditutup oleh Pak JK (Jusuf Kalla). Kita masih ingat pada tahun 2017 melalui forum MUI Pak Jokowi melakukan pembagian sertifikat gratis untuk masyarakat yang tidak mampu.

Kemudian pada tahun 2022 akhir, MUI kembali mengadakan Kongres Ekonomi Umat yang kedua. Nah itu sama temanya tentang redistribusi aset. Ndilalah, saat itu Ketum MUI Kiai Haji Miftachul Akhyar berhalangan hadir. Kemudian yang menggantikan beliau Buya Anwar Abbas. Buya Anwar Abbas mengkritisi kebijakan-kebijakan negara, khususnya pada redistribusi aset yang hanya kepada pihak-pihak tertentu saja, tidak kepada umat. Hanya korporat yang punya lahan tidak hanya ratusan ribu, tapi jutaan. Itu kritik Buya kepada Pak Jokowi selaku Presiden di 2022.

Pada saat tersebut, Pak Jokowi merespons langsung kritikan Buya Anwar dengan mengatakan silakan ormas-ormas Islam melalui MUI, nanti PIC-nya Buya Anwar Abbas untuk mengajukan lahan kepada negara, langsung Buya Anwar, mau 10 ribu, 20 ribu, 30 ribu atau 50 ribu. Itu sudah dimulai pada tahun 2022, berlanjutlah pada kesempatan lain dan akhirnya Pak Jokowi selaku Presiden memberikan konsesi pada ormas-ormas Islam. Jadi ini panjang sekali sejarahnya, tidak tiba-tiba.

Jadi Muhammadiyah sekali lagi melakukan kajian sangat mendalam mengenai aspek sosial, lingkungan, masyarakat, ekonomi, jadi Muhammadiyah tidak semata-mata bisnis. Muhammadiyah pasti mementingkan aspek lingkungan, bagaimana ini ditambang, kemudian direklamasi lagi, direboisasi lagi, dibentuk desa baru lagi, kawasan baru lagi, lahannya dikembalikan kepada masyarakat. Muhammadiyah melakukan kajian-kajian. Jika Muhammadiyah tidak punya kemampuan, kita tidak akan mau melakukan itu. Tapi di sini Muhammadiyah punya kemampuan.

Muhammadiyah ingin memberikan contoh kepada masyarakat, khususnya dunia usaha yang bergerak di bidang pertambangan, bahwa dengan dilakukannya pertambangan oleh Muhammadiyah, tambang dilakukan secara baik, tidak melanggar aturan, direklamasi lagi, dihijaukan kembali dan memberikan manfaat tidak hanya kepada korporat, tidak hanya kepada pemilik kapital, tetapi juga bagi umat. Jadi itu landasan kenapa Muhammadiyah menerima konsesi tambang ini.

Pleno PP Muhammadiyah yang memutuskan menerima konsesi ini dilakukan kapan? Mengapa hasilnya belum disampaikan secara resmi ke publik?

Muhammadiyah sebenarnya tidak mau ekspose, tapi Buya Anwar didesak terus oleh teman-teman wartawan, he-he-he. Sebenarnya kami tidak ingin mengumumkan, tapi Buya Anwar Abbas sudah mengumumkan, ya (mau) bagaimana lagi. Sebenarnya ada satu tahapan lagi. Seperti yang saya katakan, Sekjen Muhammadiyah akan mengundang secara luas atau pleno diperluas tidak hanya PP Muhammadiyah, tapi juga majelis, ketua-ketua pimpinan wilayah, bahkan juga rektor. Kalau rektor-rektor sebenarnya sudah dibuat forum sebelumnya. Ahli-ahli di bidang pertambangan dan hukum sudah ada dalam forum yang kita buat. Maka Muhammadiyah melakukan kajian mendalam sekali untuk menyatakan menerima atau tidak, karena ini pro dan kontranya luar biasa.

Pleno yang memutuskan menerima konsesi tambang ini di tingkat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, ya?

Iya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Tanggal berapa plenonya?

Saya lupa tanggalnya, kalau tidak salah hari Sabtu (13 Juli 2024) ya, saya waktu itu di Jambi pulang ke Jakarta, nah itulah plenonya, tapi itu pleno PP. Sebagai warga, sebagai aktivis, tentu kita sami'na waato'na, kita manut. Tentu PP Muhammadiyah tidak sembarangan, tidak sembrono untuk menerima atau menolak. PP Muhammadiyah diisi orang-orang yang terpilih, jumlahnya hanya 19 atau 17, itu orang-orang yang punya kapasitas dan integritas, dan kita mempercayakan sepenuhnya kepada PP Muhammadiyah. Jadi ini tidak diputuskan sendiri oleh Buya Anwar atau Pak Haedar misalnya. Tapi Muhammadiyah memutuskan secara kolektif kolegial.

Saya mengimbau kepada warga perserikatan, sami'na waato'na, pasti sudah dipikirkan secara matang dan mendalam. Jika (konsesi tambang) ini diteruskan, saya selaku Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah tentu akan mengambil gagasan ke depan bagaimana pasca tambang di Indonesia ini harus dilakukan secara menyeluruh, seperti yang kita baca di media atau yang sudah kita lihat di lokasi, di Bangka Belitung, tambang meninggalkan luka di hati masyarakat.

Saya selaku ketua majelis, kalau Muhammadiyah mengambil tambang ini, kita akan melakukan kerja cerdas, bagaimana lokasi tambang ini bisa dihijaukan kembali. Kita manut kepada PP Muhammadiyah.

Logo Muhammadiyah

Logo Muhammadiyah. (FOTO/muhammadiyah.or.id)

Pengumuman resminya akan disampaikan kapan?

Belum, Kita tunggu nanti siapa yang diberikan mandat, apakah memang Buya Anwar yang sudah diberi mandat, saya belum tahu [...] Kita tunggulah, mungkin Minggu depan atau bahkan tidak diumumkan.

Opsinya antara tidak diumumkan atau Minggu depan?

Itu bisa saja tidak diumumkan, he-he-he. Kita menerima tambang, tapi nanti akan kita kaji lagi, tambang yang diterima itu tambang yang seperti apa? Jangan tambang yang sudah dirusak atau sudah digali, ya, itu panjang, tentu Muhammadiyah akan melakukan kajian. Setelah menerima, diberikan yang mana. Itu akan kita kaji lagi, itu memberikan maslahat atau tidak untuk Muhammadiyah dan umat. Kalau bahkan memberikan mudarat, tentu walaupun kita terima ya tidak akan kita lanjutkan.

Baca juga artikel terkait IZIN TAMBANG atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky