Menuju konten utama

Muhammadiyah Tak Menolak & Tak Meminta Izin Pengelolaan Tambang

Menurut Ihsan Tanjung, selama ini PP Muhammadiyah belum pernah mendapatkan tawaran langsung dari pemerintah untuk mengelola lahan tambang batu bara.

Muhammadiyah Tak Menolak & Tak Meminta Izin Pengelolaan Tambang
Logo Muhammadiyah. (FOTO/muhammadiyah.or.id)

tirto.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah selama ini tidak pernah menyatakan penolakan terhadap tawaran pengelolaan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dari pemerintah.

Namun, anggota PP Muhammadiyah, Ihsan Tanjung, mengakui pihaknya selama ini memang tidak transparan dalam mengiyakan siap bakal mengelola Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diperuntukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Alasannya, menurut dia, selama ini PP Muhammadiyah belum pernah mendapatkan tawaran langsung dari pemerintah untuk mengelola lahan tambang batu bara. Selain itu, pernyataan resmi soal kesiapan menerima izin tambang juga menurutnya harus dari Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nasir.

“Sampai saat ini, belum ada penawaran langsung dari pemerintah kepada Muhammadiyah. Jika dibutuhkan dan dianggap dapat dilakukan oleh Muhammadiyah, kami pasti akan melakukannya,” ujar Ihsan dalam Diskusi Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tentang Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang kepada Ormas Keagamaan, di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Meski siap mengelola lahan tambang, namun pihaknya enggan meminta permohonan izin kepada pemerintah. Apalagi, sebagai ormas keagamaan, posisi Muhammadiyah cukup besar di Indonesia.

“Kami ormas ini kan objek, kemudian subjeknya adalah pemerintah. Kalau dikasih, kan kita tidak boleh menolak. Tapi kalau minta-minta, mungkin Muhammadiyah tidak mau. Muhammadiyah kan cukup besar, kalau minta-minta, kesannya seperti tidak punya kemampuan,” tambahnya.

Menurutnya, kesiapan Muhammadiyah dalam mengelola lahan tambang terlihat dari kajian yang sudah dilakukan ormas keagamaan berusia lebih dari seabad itu. Ihsan merinci, hal-hal yang dikaji antara lain, aspek keuangan dan pembiayaan operasional pengelolaan tambang serta sumber daya manusia yang dibutuhkan.

Dalam paparan Ihsan, dana hasil pengelolaan pertambangan diproyeksikan untuk kepentingan umat, seperti pembiayaan 173 perguruan tinggi, 19 ribu sekolah dan 300 rumah sakit berbendera Muhammadiyah.

“Kemudian, hasil pertambangan akan dialirkan untuk tata kelola Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang berafiliasi dengan Muhammadiyah. Jadi artinya, kalau memang ada dana masuk bukan dari sumbangan, tapi hasil yang produktif mungkin akan digunakan untuk kemaslahatan Muhammadiyah,” jelas Ihsan.

lima

Baca juga artikel terkait IZIN TAMBANG atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi