Menuju konten utama

Penggusuran Pasirkoja Bandung, Warga: Gak Ada Ganti Rugi

Bangunan liar di Pasirkoja Bandung digusur paksa guna penataan jalan. Warga histeris karena mengeklaim tak ada ganti rugi.

Penggusuran Pasirkoja Bandung, Warga: Gak Ada Ganti Rugi
Petugas memakai alat berat saat membongkar bangunan liar di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026). tirto.id/Muhamad Nizar.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebanyak 174 bangunan di kawasan Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, digusur paksa oleh petugas gabungan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung sejak Rabu (17/6/2026). Eksekusi lahan ini diwarnai isak tangis warga terdampak yang mengeluhkan minimnya sosialisasi serta tidak adanya uang ganti rugi dari pemerintah.

Pantauan kontributor Tirto di lokasi, petugas lapangan mengerahkan kendaraan alat berat membongkar sejumlah bangun permanen. Personel yang dikerahkan gabungan dari Satpol PP Jabar dan Kota, TNI, Polri, serta Dinas Bina Marga Jabar. Operasi ini bakal berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (19/6/2026).

Seorang warga, Tati (54) menyayangkan eksekusi lahan terjadi secara tiba-tiba. Ia mengaku tidak mendapatkan informasi penertiban bangunan ini. Dirinya juga tidak mengetahui besaran nilai ganti rugi nanti.

"Saya pas bikin rumah juga tidak ada pas menggali juga. Saya sertifikat ada. Tanahnya emang saya cuma satu tumbak setengah [satuan luas tanah]," ungkapnya kepada kontributor Tirto di lokasi, Kamis (18/6/2026).

Namun dirinya pun memilih pasrah, apabila pemerintah menilai bangunan semi permanen yang dijadikan toko kayu ukiran itu dianggap bangunan liar dan layak dieksekusi petugas.

"Abdi ti taun 2000 di dieu mah (Saya dari tahun 2000 di sini). Bangunan ini tempat saya dagang mebel ukiran kayu," sesalnya sambil tak kuasa menahan tangis.

"Enggak ada ganti rugi. Belum tahu. Kalau ada main bongkar mah gampang. Tapi ini, kan, tempat mata pencaharian," sambung Tati terisak.

Ia sudah berusaha meminta bantuan dari mulai RT, RW sampai pihak kelurahan. Namun tidak menemukan solusi. Ia menyayangkan sikap pemerintah daerah, terlebih pemerintah provinsi.

"Ya kalau mau ada, pelebaran gini tuh ke RT, ke RW harus ada pemberitahuan. Meskipun dari provinsi. Jangan sampai kita tidak tahu, pelebarannya seberapa, buat apa," tegasnya.

Klarifikasi Pemkot Bandung soal Penggusuran Pasirkoja

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Chris, memastikan, surat teguran dari pihak Provinsi Jabar sudah dilayangkan terhadap warga terdampak sebanyak tiga kali.

"Dan diberikan waktu yang cukup untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Jadi kalau saat ini tidak bisa dilakukan, ya berarti kan dilakukan pembongkaran secara paksa," ujarnya kepada kontributor Tirto di lokasi.

Tapi saat disinggung terkait ganti rugi bagi warga, dirinya tidak dapat menjelaskan secara detail. Terlebih satuan pamong praja sekadar membantu penggusuran, tidak memiliki kewenangan perihal kompensasi.

"Bukan kewenangan kami untuk bisa menjelaskan hal dimaksud. Nanti bisa dijelaskan oleh teman-teman dari Provinsi Jabar mengenai hal ini," jelas Chris.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, menargetkan sebanyak 174 bangunan liar yang bakal ditertibkan petugas.

"Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari," ujar Bambang berdasarkan keterangan resmi, Rabu (17/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya 250 personel diterjunkan ke lapangan. Personel berasal dari Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta unsur kewilayahan.

Penertiban menggunakan dua unit alat berat berupa kendaraan beko untuk mempercepat proses pembongkaran. Selama hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar.

Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi Ruang Milik Jalan (Rumija) agar dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Selain itu, penertiban juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib dan aman.

"Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana," tegas Bambang.

Baca juga artikel terkait PENGGUSURAN LAHAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Siti Fatimah