Menuju konten utama

Pengertian Fasik dalam Agama Islam: Dalil, Ciri-Ciri dan Contohnya

Dalam Islam, orang fasik terbagi menjadi dua golongan: fasik fajir dan fasik kafir.

Pengertian Fasik dalam Agama Islam: Dalil, Ciri-Ciri dan Contohnya
Ilustrasi Kekerasan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Orang yang tidak taat atas ajaran Islam dikenal dengan sebutan fasik. Dalam Islam, orang fasik terbagi menjadi dua golongan, yaitu orang yang tidak taat karena ia belum beriman kepada Allah Swt atau yang sudah beriman, namun tetap melanggar perintah dan larangan Islam.

Dalam kamus Bahasa Arab, fasik artinya keluar dari jalan yang benar. Jalan yang dimaksud di sini adalah jalan syariat Islam.

Istilah fasik ini tertera dalam Al-Quran surah Al-Hujurat ayat 6, sebagai berikut:

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan [kecerobohan], yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu," (QS. Al-Hujurat [49]: 6).

Ulama Islam terkemuka, Imam Ghazali membagi orang fasik dalam dua kategori, sebagaimana dilansir NU Online.

Pertama, orang fasik kafir yang tidak beriman kepada Allah dan Rasulullah Saw. Orang fasik jenis ini dianggap keluar dari jalan kebenaran, mendurhakai Allah Swt, serta masuk ke dalam kesesatan.

Orang yang fasik kafir ini adalah orang non-muslim yang tidak diampuni dosanya, kecuali melalui pernyataan syahadat, masuk Islam, dan mengimani Allah Swt. Jika tidak, maka ia diancam masuk neraka dan kekal di dalamnya.

Kedua, orang fasik fajir yang sudah masuk Islam, namun tidak taat atas perintah dan larangan agama. Kendati sudah beriman kepada Allah Swt, namun ia masih menuruti nafsu dan syahwatnya.

Orang fasik fajir ini bisa jadi mengonsumsi makanan haram, meminum khamar, berzina, dan melakukan kemaksiatan lainnya. Ia sudah melakukan dosa besar, namun meyakini bahwa tindakannya salah dan sadar atas kemaksiatan tersebut.

Apabila orang fasik fajir tidak bertobat dan belum menyesali kefasikannya hingga ia meninggal, maka ia akan masuk neraka, namun tidak kekal di dalamnya.

Kemudian, jika dosa dan kesalahannya sudah ditebus melalui siksa neraka, maka ia akan terampuni dan masuk ke dalam surga, sesuai dengan rahmat dan kasih sayang Allah Swt.

Karena itulah, Islam mengajak umatnya untuk bertobat sebelum ajal menjemput, sebagaimana firman Allah Swt dalam surah As-Syura ayat 25:

"Dialah yang menerima tobat para hamba-Nya, memaafkan kesalahan, dan mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (QS. As-Syura [42] 25).

Baca juga artikel terkait FASIK atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Yulaika Ramadhani