tirto.id - Pengertian APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah suatu perencanaan keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah di Indonesia dan harus disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penetapan APBD dilakukan melalui peraturan daerah dan mencakup periode satu tahun, dimulai dari 1 Januari hingga 31 Desember.
Komponen utama APBD terdiri dari Anggaran Pendapatan, yang mencakup Pendapatan Asli Daerah, Bagian Dana Perimbangan, dan Penerimaan lainnya, serta Anggaran Belanja, yang mencakup Belanja Tidak Langsung, Belanja Langsung, dan Belanja Pembangunan.
Proses penyusunan APBD melibatkan Kepala Daerah, didukung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari pejabat perencana daerah, PPKD, dan pejabat lain sesuai kebutuhan.
Fungsi APBD
APBD memiliki beberapa fungsi krusial dalam pemerintahan daerah di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, fungsi APBD dijelaskan sebagai berikut.
1. Fungsi otoritas
APBD berperan sebagai standar yang mengatur pendapatan dan belanja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
2. Fungsi perencanaan
APBD menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merancang kegiatan dan program yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran yang bersangkutan.
3. Fungsi pengawasan
APBD menjadi acuan untuk mengukur sejauh mana penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
4. Fungsi alokasi
APBD harus dikelola dengan memperhatikan kemampuan menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi angka pengangguran, mencegah penghamburan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi perekonomian daerah.
5. Fungsi distribusi
APBD memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan rasa kesejahteraan, keadilan, dan kepatutan dalam distribusi sumber daya dan alokasi anggaran.
6. Fungsi stabilisasi
APBD berfungsi sebagai alat untuk menjaga dan memelihara keseimbangan perekonomian daerah, sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Sumber APBD
Sumber APBD terdiri dari beragam sumber yang digunakan dalam pengelolaan keuangan pemerintahan daerah di Indonesia. Berikut ini merupakan beberapa sumber APBD yang umumnya digunakan:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Merupakan pendapatan yang diperoleh oleh daerah dari berbagai sumber di wilayahnya sendiri, yang dipungut sesuai dengan peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pendapatan transfer
Merupakan pendapatan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBD antar daerah, bertujuan untuk meratakan pendapatan di berbagai daerah dan menutup celah fiskal daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
3. Retribusi daerah
Melibatkan berbagai jenis retribusi, seperti retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.
4. Pajak daerah
Melibatkan berbagai jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak cukai, dan pajak penghasilan.
5. Pengembalian pendapatan
Merupakan pendapatan yang diperoleh dari pengembalian pajak yang telah dibayarkan sebelumnya.
6. Dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK)
Merupakan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat atau daerah otonom lainnya untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah.
Pengaruh APBD Terhadap Perekonomian
Pengaruh APBD terhadap perekonomian suatu daerah memiliki dampak yang sangat penting. Tercatat bahwa realisasi APBD memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan di suatu daerah.
Realisasi APBD dapat secara langsung memengaruhi pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya berdampak pada tingkat kemiskinan di daerah tersebut. Berikut adalah beberapa konsekuensi dari APBD terhadap perekonomian.
1. Pedoman pembangunan ekonomi
APBD berperan sebagai panduan utama bagi kegiatan pembangunan ekonomi di daerah tersebut.
Hal ini memberikan landasan yang jelas bagi pemerintah daerah dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan ekonomi, sehingga seluruh kegiatan dapat terarah dengan baik dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah.
2. Stabilitas perekonomian
APBD menjadi landasan untuk mencapai stabilitas perekonomian di daerah. Dengan adanya APBD, pemerintah daerah dapat mengatur pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya, menciptakan dasar yang kokoh untuk stabilitas ekonomi setempat.
3. Pengaruh terhadap sektor ekonomi lain
APBD memiliki dampak yang besar terhadap sektor ekonomi lainnya, termasuk sektor moneter, neraca pembayaran, dan sektor produksi. Anggaran negara merupakan salah satu elemen dalam uang primer yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Selain itu, APBD juga berpengaruh pada neraca pembayaran, khususnya dalam konteks perdagangan internasional, dan sektor produksi melalui kebijakan penerimaan pajak dan pengeluaran.
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Dhita Koesno