Menuju konten utama

Penerimaan Bea Masuk Merosot 4,6% Imbas Kesepakatan Dagang

Bea masuk alami konstraksi imbas penurunan bea masuk dari komoditas pangan dan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA).

Penerimaan Bea Masuk Merosot 4,6% Imbas Kesepakatan Dagang
Wakili Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberi penjelasan saat melakukan rapat dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan bea masuk per akhir September 2025 tercatat sebesar Rp36,6 triliun, turun 4,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, penurunan bea masuk tersebut dipengaruhi oleh penurunan bea masuk dari komoditas pangan dan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA).

“Ini adalah karena penurunan tarif bea masuk, ada juga efek dari bea masuk komoditas pangan dan juga banyak sekali perdagangan yang mengutilisasi free trade agreement dengan tarif bea masuk yang lebih rendah,” paparnya, dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Oktober 2025, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2025).

Meski begitu, penurunan bea masuk karena ratifikasi FTA dinilai tidak menjadi masalah karena barang-barang yang diimpor ke Indonesia adalah barang modal. Dus, peningkatan impor barang modal ini diharapkan dapat menjadi salah satu motor yang menggerakkan ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi.

“Ini juga sudah membantu perekonomian kita untuk bekerja. Karena sebagian dari bea masuk ini adalah bea masuk untuk barang modal maupun barang untuk keperluan produksi,” lanjut Suahasil.

Berbeda dengan bea masuk yang mengalami kontraksi, penerimaan bea keluar mengalami lonjakan hingga 74,8 persen (yoy), menjadi Rp21,4 triliun. Realisasi ini didorong oleh kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga untuk periode Maret-September.

Sedangkan, penerimaan cukai dilaporkan sebesar Rp163,3 triliun atau tumbuh 4,6 persen hingga akhir September 2025.

“Meskipun produksi CHT itu menurun sebesar Rp2,9 persen. Tapi, penerimaan cukainya masih bisa dijaga,” tambah Suahasil.

Dus, secara keseluruhan penerimaan bea dan cukai per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp221,3 triliun, naik 7,1 persen secara tahunan. Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai per akhir September tersebut setara dengan 73,4 persen dari target APBN 2025.

Baca juga artikel terkait PERJANJIAN DAGANG atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana