Menuju konten utama

Pajak Turun, Defisit APBN Naik Jadi Rp371,5 T di September 2025

Defisit tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp243,2 triliun.

Pajak Turun, Defisit APBN Naik Jadi Rp371,5 T di September 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Doc: Tangkapan Layar YouTube/Kementerian Keuangan RI

tirto.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) September 2025 mencatatkan defisit senilai Rp371,5 triliun atau setara dengan 1,56 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp243,2 triliun atau sekitar 1,10 persen terhadap PDB 2024.

“Hingga September 2025, defisit anggaran tercatat sebesar Rp371,5 triliun atau setara 1,56 persen terhadap PDB, lebih rendah dari outlook setahun penuh sebesar 2,78 persen (terhadap) PDB,” papar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Oktober 2025, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2025).

Defisit September 2025 terjadi karena pendapatan negara yang masih mengalami kontraksi sebesar 7,2 persen terhadap outlook APBN 2025, yakni hanya mencapai Rp1.863,3 triliun sampai akhir September 2025. Jika dirinci, pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan yang mencapai Rp1.516,6 triliun atau baru mencapai 63,5 persen dari outlook APBN 2025. Nilai tersebut mengalami kontraksi 2,9 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang senilai Rp1.5.61,6 triliun.

Sementara itu, kontraksi penerimaan perpajakan pada September 2025, utamanya didorong oleh penerimaan pajak yang baru mencapai Rp1.295,3 triliun, anjlok 4,4 persen dari periode akhir September 2024 yang masih sebesar Rp1.354,9 triliun.

“Pendapatan negara hingga akhir September 2025 tercatat sebesar Rp863,3 triliun atau setara 63,5 persen dari outlook yang telah ditetapkan. Meskipun lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, tekanan ini terutama bersumber dari penurunan harga komoditas global yang mempengaruhi penerimaan perpajakan, khususnya di sektor migas dan tambang,” jelas Purbaya.

Berbeda dengan penerimaan pajak, penerimaan kepabeanan dan cukai masih tumbuh sebesar 7,1 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya, menjadi Rp221,3 triliun. Sementara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami penurunan signifikan hingga 19,8 persen dari posisi akhir September 2024, menjadi hanya senilai Rp344,9 triliun.

Di sisi lain, belanja negara hingga 30 September 2025 tercatat sebesar Rp2.234,8 triliun, turun 0,8 persen dibandingkan posisi yang sama di tahun lalu. Jika dirinci, belanja negara terdiri dari Rp1.589,9 triliun belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp644,9 triliun.

“Keseimbangn primer masih mencatatkan surplus Rp18 triliun, menunjukkan konsolidasi fiskal yang terus berlanjut. Dan ini menunjukkan APBN tetap adaptif dan kredibel, menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan kesinambungan fiskal dalam jangka menengah,” tutup Purbaya.

Baca juga artikel terkait DEFISIT APBN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana