tirto.id - Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi penerimaan pajak per 30 September 2025 mencapai Rp1.295,28 triliun, atau setara 62,4 persen dari asumsi APBN 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp2.076,9 triliun. Realisasi tersebut diakui Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, jauh lebih lambat dari realisasi penerimaan pajak September 2025 yang mencapai Rp1.354,86 triliun.
Meski begitu, secara bruto penerimaan pajak September 2025 masih tumbuh hingga Rp1.619,20 triliun, lebih tinggi dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp1.588,21 triliun.
“Angka neto tahun ini Rp1.295,28 triliun, ini masih di bawah dari angka penerimaan pajak neto tahun lalu, Rp1.354,86 triliun. Salah satu sebabnya adalah karena tahun ini memang terjadi peningkatan restitusi pajak. Restitusi ini artinya dikembalikan kepada masyarakat, kepada dunia usaha, kepada wajib pajak. Sehingga, uangnya ini beredar di tengah-tengah perekonomian,” jelas Suahasil, dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Oktober 2025, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2025).
Sementara itu, jika dirinci penerimaan pajak per akhir September ditopang oleh Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) yang melonjak hingga 39,8 persen menjadi Rp16,82 triliun. Kemudian juga ada penerimaan dari sisi pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mengalami kenaikan hingga 17,6 persen menjadi Rp19,50 triliun.
Namun demikian, PPh Badan tercatat masih mengalami kontraksi sebesar 9,4 persen, menjadikan penerimaan PPh Badan hanya mencapai Rp215,10 triliun di akhir September 2025. Pun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPN atas Barang Mewah (PPnBM) juga tercatat turun 17,6 persen menjadi Rp19,50 persen.
“Dengan uang yang beredar di tengah-tengah perekonomian itu, termasuk yang berasal dari restitusi pajak, akan membantu gerak ekonomi kita selama ini,” lanjut Suahasil.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, anjloknya penerimaan pajak September 2025 terjadi juga karena adanya penurunan harga komoditas, khususnya batu bara dan kelapa sawit.
“Penurunan harga komoditas seperti batu bara dan sawit menyebabkan penerimaan PPh Badan dan PPN dalam negeri sedikit tertahan. Namun, sektor manufaktur dan jasa masih memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan,” tutur Purbaya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id






































