Menuju konten utama

Pendaftaran OMI 2025, Panduan dan Persyaratannya

Pendaftaran OMI 2025 dimulai pada 22-27 Agustus untuk tingkat Kabupaten/Kota. Ini daftar panduan dan persyaratannya.

Pendaftaran OMI 2025, Panduan dan Persyaratannya
Ilustrasi siswa Madrasah. FOTO/portal-akmi.kemenag.go.id/

tirto.id - Pendaftaran OMI 2025 berlangsung 22-27 Agustus untuk tingkat Kabupaten/Kota. Panduan dan persyaratannya bisa disimak secara cermat. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyelenggarakan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 untuk seluruh siswa madrasah di Indonesia.

Acara yang dilakukan secara online tersebut digelar bulan Agustus-November 2025. Berikut adalah informasi tentang pendaftaran OMI 2025, panduan, dan persyaratan selengkapnya.

OMI adalah kompetisi resmi yang digelar oleh Kemenag untuk menggali potensi akademik, kreativitas, dan daya saing para siswa madrasah. Kompetisi tersebut pada dasarnya merupakan gabungan dari dua event bergengsi sebelumnya, yaitu Kompetisi Sains Madrasah (KSM) dan Madrasah Young Research Supercamp (MYRES).

OMI menjadi langkah strategis Kemenag agar siswa madrasah dapat bersaing di tingkat nasional dan dunia. Selain itu, OMI juga diharapkan dapat meningkatkan citra positif madrasah dalam pandangan masyarakat.

OMI 2025 mengangkat tema “Islam dan Teknologi Digital: Inovasi Sains untuk Generasi Indonesia Maju yang Berdaya Saing Global”. Makna tema adalah gambaran semangat untuk menggabungkan nilai Islam dan perkembangan teknologi modern.

Jadwal Lengkap OMI 2025

Jadwal atau timeline OMI 2025 terdiri dari sejumlah tahapan yang harus dilakukan. Beberapa di antaranya adalah pendaftaran peserta, uji coba sistem, pelaksanaan kompetisi, serta pengumuman hasil.

Adapun para peserta dianjurkan untuk memperhatikan jadwal dan tahapan OMI 2025 dengan seksama agar dapat mempersiapkan diri dengan baik. Setiap tahapan dalam jadwal akan dilakukan secara berurutan supaya kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Jadwal dan tahapan OMI 2025 secara rinci sebagai berikut:

  • 11-16 Agustus 2025: OMI Tingkat Satuan Pendidikan
  • 22-27 Agustus 2025: Pendaftaran OMI Kabupaten/Kota
  • 30-31 Agustus 2025: Uji Coba OMI Kabupaten/Kota
  • 1-2 September 2025: Pelaksanaan OMI Kabupaten/Kota
  • 9 September 2025: Pengumuman OMI Kabupaten/Kota
  • 26-27 September 2025: Uji Coba OMI Provinsi
  • 2-3 Oktober 2025: Pelaksanaan OMI Provinsi
  • 10 Oktober 2025: Pengumuman OMI Provinsi
  • 2 November 2025: Kedatangan & Registrasi Nasional
  • 3 November 2025: Technical Meeting & Pembukaan
  • 4-5 November 2025: Pelaksanaan OMI Nasional
  • 6 November 2025: Pengumuman & Penutupan

Cara Daftar OMI 2025

Peserta yang ingin mengikuti OMI 2025 bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui akun lembaga. Dengan sistem pendaftaran tersebut, seluruh proses pendaftaran menjadi lebih praktis, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.

Berbagai tahap yang harus dilakukan untuk mendaftar OMI 2025 secara daring adalah seperti membuat akun lembaga melalui kanal resmi. Selain itu, peserta juga harus memastikan bahwa data yang diinput sudah benar agar tidak terjadi kesalahan saat verifikasi.

Berikut adalah penjelasan cara mendaftar OMI 2025:

  1. Membuat akun lembaga melalui situs resmi OMI pada link https://omi.kemenag.go.id.
  2. Lalu setelah akun aktif, pihak sekolah atau madrasah bisa melakukan login ke sistem yang disediakan oleh pihak panitia OMI.
  3. Kemudian sekolah mendaftarkan siswanya sesuai bidang Olimpiade yang telah dipilih melalui akun lembaga masing-masing.
  4. Selanjutnya memastikan bahwa seluruh data peserta telah diinput dengan benar supaya tidak ada masalah saat tahap verifikasi.

Syarat Peserta OMI 2025

Peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan agar dapat mendaftar OMI 2025. Di antaranya adalah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dan siswa aktif di madrasah dengan NISN.

Selain itu, terdaftar pada tahun ajaran 2025/2026 dan peserta hanya bisa mengikuti satu bidang lomba. Adapun berbagai syarat tersebut disusun untuk memastikan bahwa seluruh peserta sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Rincian syarat peserta OMI 2025 sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Siswa aktif di madrasah atau sekolah negeri/swasta dengan NISN aktif
  • Terdaftar pada tahun ajaran 2025/2026 dengan ketentuan: MI/SD/Sederajat: Kelas 5 atau 6, MTs/SMP/Sederajat: Kelas 7, 8 atau 9, MA/SMA/Sederajat: Kelas 10, 11, dan 12.
  • Peserta hanya bisa mengikuti satu bidang lomba dari seluruh lomba yang ada
  • Peserta yang terbukti berbuat curang dalam bentuk apapun atau memakai jasa joki akan dikenakan sanksi berupa diskualifikasi individu serta lembaga dilarang mengikuti bidang terkait di OMI selama tiga tahun berturut-turut
Jika ingin membaca artikel lain terkait OMI 2025, bisa mengakses link di bawah ini:

Artikel Madrasah 2025

Baca juga artikel terkait MADRASAH atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Beni Jo