Menuju konten utama

Cara Cek Insentif Guru Non-PNS Madrasah Kemenag 2025

Insentif guru non-PNS madrasah di bawah Kemenag turun pada Juni 2025, berikut tiga cara mengecek apakah sudah cair atau belum.

Cara Cek Insentif Guru Non-PNS Madrasah Kemenag 2025
Ilustrasi guru madrasah swasta. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (Non-PNS) untuk tenaga pendidik di Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah disalurkan Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Juni 2025.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa tunjangan insentif yang turun pada Juni 2025 tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik RA dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik.

"Salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah," tutur Nasaruddin Umar, dikutip dari ANTARA, 7 Mei 2025.

Dalam keterangannya itu, setiap tenaga pendidik RA dan madrasah disebut memiliki hak berupa tunjangan insentif sebesar Rp250.000 per bulan yang dibayarkan dalam dua tahap per-tahun. Rincian pembayarannya adalah Rp1.500.000 tiap semester.

Kemenag sendiri telah menganggarkan insentif bagi guru non-PNS senilai Rp365.503 miliar. Jumlah ini akan disalurkan kepada 243.669 guru non-sertifikasi di RA dan madrasah swasta. Oleh Kemenag, insentif ini akan diberikan kepada guru RA dan madrasah swasta dengan kriteria berupa:

  • Mengajar di RA, MI, MTs, atau MA/MAK;
  • Terdaftar dalam sistem informasi Direktorat GTK Madrasah;
  • Belum lulus sertifikasi;
  • Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  • Kementerian Pendidikan; dan
  • Guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama.

Cara Cek Insentif Guru Non-PNS Madrasah Kemenag 2025

Proses pencairan insentif guru madrasahnon-PNS dilakukan melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Melalui metode ini, Kemenag akan mentransfer insentif kepada para guru non-PNS yang telah diverifikasi.

Dikarenakan jadwal pencairan insentif adalah pada Juni 2025, para guru non-PNS di RA dan madrasah yang berhak menerima insentif dapat menggunakan sejumlah cara untuk mengeceknya.

Berikut ini merupakan tiga cara yang bisa digunakan guru non-PNS untuk mengecek apakah insentif dari Kemenag telah ditransfer.

1. Cek Melalui m-banking

Cara pertama adalah dengan memanfaatkan layanan m-banking dari bank penyalur. Berikut langkahnya:

  • Buka aplikasi m-banking yang Anda gunakan di ponsel.
  • Lakukan proses login dengan memasukkan user ID dan PIN.
  • Pada halaman menu utama, pilih fitur "Mutasi Rekening" atau "Riwayat Transaksi".
  • Jika insentif sudah masuk, umumnya akan ada transaksi masuk dengan keterangan bahwa dana yang masuk berasal dari Kemenag atau instansi terkait.

2. Periksa Pakai Laman Simpatika

Selain menggunakan m-banking, Anda juga dapat mengecek insentif melalui laman Simpatika milik Kemenag. Berikut caranya:

  • Buka laman simpatika.kemenag.go.id di peramban.
  • Lakukan proses login dengan mengisi nomor akun (nomor pegawai/nama/NUPTK) dan kata sandi.
  • Pilih menu "Tunjangan" yang berada di pojok kiri layar.
  • Klik "Tunjangan Insentif GBPNS".
  • Pada menu "Ajuan Tunjangan" klik untuk memunculkan informasi rekening guru dan tendik bersangkutan.
  • Cek rekening untuk melihat apakah ada transaksi senilai insentif yang masuk.

3. Mengecek Insentif dengan EMIS 4.0

Para guru non-PNS di RA dan madrasah juga bisa memanfaatkan platform EMIS 4.0 yang dikembangkan Kemenag. Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses situs EMIS 4.0 di alamat web emis.kemenag.go.id.
  • Masuk dalam web bagi yang sudah memiliki akun. Jika belum klik "Daftar Sekarang" dan buat akun dengan memilih kategori akun "PAI" dan tipe akun sebagai guru.
  • Untuk mengecek pencairan insentif, cek terlebih dahulu apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima insentif melalui laman tersebut.

Baca juga artikel terkait TUNJANGAN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan