tirto.id - Tata cara lapor diri PPG Guru Madrasah mapel umum bisa menjadi panduan sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Kemenag 2025.
Tahap pendaftaran dan evaluasi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi guru madrasah dengan materi umum berakhir pada 18 Mei 2025. Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan hasil evaluasi pada 26 Mei 2025.
Hasil pengumuman menjadi faktor kunci bagi para guru yang berkeinginan melanjutkan ke fase selanjutnya dalam pelaksanaan PPG.
Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, individu yang telah dinyatakan berhasil lolos harus melaksanakan tahapan Lapor Diri di LPTK mereka masing-masing. Proses Lapor Diri direncanakan berlangsung selama tanggal 26-31 Mei 2025.
Selama periode tersebut, peserta mengunggah dokumen yang diperlukan melalui platform online. Dokumen meliputi data diri PDDIKTI, pakta integritas, ijazah terakhir yang dimiliki, transkrip akademik, identitas, dan foto resmi berwarna.
Proses pendidikan PPG Daljab akan dimulai pada 6 Juni dan diperkirakan selesai pada 18 Juli 2025. Kemudian diikuti oleh Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) pada 20 Juli 2025.
Tata Cara Lapor Diri ke LPTK PPG Madrasah Mapel Umum 2025
Setelah menyelesaikan langkah Lapor Diri, peserta akan berpartisipasi dalam kegiatan pengenalan yang dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 5 Juni 2025.
Pengenalan dirancang untuk memberikan penjelasan yang mendalam terkait dengan teknik pelaksanaan PPG, mencakup kurikulum, sistem evaluasi, dan kebijakan akademis yang berlaku.
Secara umum, berikut merupakan tata cara lapor diri ke LPTK :
1. Lakukan pemindaian dokumen asli Format A1 (khusus untuk pendidik madrasah)
2. Lakukan pemindaian dokumen asli Pakta Integritas (unduh template yang tersedia)
3. Lakukan pemindaian dokumen asli Surat Pernyataan Izin dari Kepala Sekolah (unduh template yang bisa diakses)
4. Lakukan pemindaian dokumen asli Ijazah S1
5. Lakukan pemindaian dokumen asli Transkrip Nilai
6. Lakukan pemindaian dokumen asli KTP
7. Surat Keterangan Sehat (bisa diperoleh dari Rumah Sakit Pemerintah, Puskesmas, atau lembaga swasta) dan Surat Keterangan Bebas Catatan Kriminal (SKCK) (bisa didapat dari Polsek atau Polres)
8. Lakukan pemindaian dokumen asli SK Kepegawaian yang terakhir
9. File Foto Berwarna (bukan hasil pemindaian dari foto).

Jadwal dan Tahapan PPG Guru Madrasah Mapel Umum Kemenag 2025
Guru yang mengikuti seleksi PPG Guru Madrasah Mapel Umum Kemenag 2025 harus memperhatikan waktu dan tahapan resmi.
Di antaranya mencakup pendaftaran untuk Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan melalui EMIS GTK dan pendaftaran diri kepada LPTK oleh calon peserta PPG Dalam Jabatan.
Berikut ini jadwal dan tahapan PPG Guru Madrasah Mapel Umum Kemenag 2025:
- Pendaftaran untuk Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan melalui EMIS GTK: 15 – 18 Mei 2025.
- Proses Verifikasi dan Validasi Dokumen Seleksi Administrasi dilakukan oleh Admin Kabupaten/Kota dan Admin Kanwil Provinsi: 15 – 20 Mei 2025.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi serta Penempatan LPTK: 26 Mei 2025.
- Pendaftaran Diri kepada LPTK oleh Calon Peserta PPG Dalam Jabatan: 26 – 31 Mei 2025.
- Orientasi oleh LPTK: 1 – 5 Juni 2025.
- Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan dimulai: 6 Juni – 18 Juli 2025.
- Pelaksanaan UKMPPG: 20 Juli 2025 hingga selesai.
Penulis: Yulita Putri
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id

































