tirto.id - Peserta yang telah mengonfirmasi kesediaan mengikuti pemanggilan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap I Tahun 2025 melalui akun SIMPKB, kini memasuki tahap berikutnya, yakni lapor diri.
Proses ini menjadi langkah awal yang wajib ditempuh oleh setiap calon peserta sebagai bentuk validasi data dan kesiapan menjalani program PPG yang akan diselenggarakan oleh 124 perguruan tinggi terpilih di Indonesia.
Informasi mengenai program studi dan daftar nama peserta tersedia di masing-masing akun SIMPKB. Pelaksanaan lapor diri dilakukan secara daring mulai 22 Mei 2025, mengikuti jadwal dari LPTK penyelenggara.
Tahap ini mencakup proses verifikasi data dan dokumen untuk memastikan kesesuaian informasi peserta dengan ketentuan yang berlaku. Setelah proses lapor diri selesai, peserta akan melanjutkan ke pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian akademik PPG yang harus diikuti secara aktif dan terjadwal. Seluruh informasi resmi, termasuk pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG), akan disampaikan melalui akun SIMPKB atau platform Ruang GTK masing-masing peserta.
Syarat Berkas Lapor Diri Bagi Guru Tertentu 2025
Dalam rangka memenuhi proses administrasi lapor diri, setiap peserta wajib menyiapkan berkas-berkas digital sesuai ketentuan yang ditetapkan. Dokumen harus dipindai dari versi asli atau legalisir, disimpan dalam format PDF atau JPG, dan diberi nama file sesuai format yang telah ditentukan.
Berikut adalah daftar persyaratan dokumen yang harus diunggah:
- Pakta Integritas Bermeterai (unduh dari SIMPKB) – PDF, maksimal 1 MB
- Biodata Mahasiswa (dari PD DIKTI) – PDF, maksimal 1 MB
- Ijazah S1 (asli/legalisir) – PDF, maksimal 1 MB
- Transkrip Nilai S1 (asli/legalisir) – PDF, maksimal 1 MB
- KTP atau SIM asli – PDF, maksimal 1 MB
- Foto berwarna ukuran 4×6 – JPG, maksimal 1 MB
- Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan – PDF, maksimal 1 MB
- Surat Bebas Napza (minimal 3 parameter) dari BNN, Puskesmas, RS, atau instansi terkait – PDF, maksimal 1 MB
- SKCK (minimal dari Polsek) – PDF, maksimal 1 MB
- NPWP (opsional; boleh milik pasangan dalam satu KK) – PDF, maksimal 1 MB
Peserta diminta untuk memastikan kembali semua dokumen telah memenuhi ketentuan ukuran dan format sebelum diunggah ke sistem lapor diri LPTK yang ditunjuk.
Tata Cara Lapor Diri Peserta Bagi Guru Tertentu 2025
Tata cara lapor diri dilaksanakan secara daring melalui akun SIMPKB peserta. Setiap peserta wajib mengikuti alur yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek dan LPTK penyelenggara sesuai jadwal resmi.
Tujuan proses ini adalah memastikan kelengkapan administrasi sebelum peserta memulai perkuliahan PPG. Berikut ialah tahapan lapor diri peserta PPG bagi Guru Tertentu secara daring, simak selengkapnya:
1. Akses SIMPKB Peserta yang telah masuk ke akun SIMPKB wajib melakukan lapor diri secara daring ke LPTK yang telah ditentukan.
2. Lihat Informasi LPTK
Informasi mengenai LPTK masing-masing peserta tersedia dalam akun SIMPKB.
3. Buka Laman Lapor Diri LPTK
Daftar laman lapor diri masing-masing LPTK dapat diakses melalui SIMPKB atau melalui ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk.4. Masuk ke Sistem Lapor Diri
Setelah mengakses laman LPTK, peserta masuk ke sistem lapor diri PPG Guru Tertentu.
5. Unggah Dokumen Persyaratan
Peserta mengunggah seluruh dokumen sesuai dengan daftar yang diwajibkan oleh LPTK.
6. Cek Syarat Tambahan dari LPTK
Peserta wajib memeriksa apakah ada syarat tambahan lain dari LPTK dan memastikan semua telah terpenuhi.
7. Hubungi LPTK Jika Ada Kendala
Jika mengalami kesulitan dalam proses lapor diri, peserta dapat menghubungi LPTK terkait secara langsung.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPG Guru Tertentu 2025
Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025 berlangsung dalam sejumlah tahapan penting. Setiap tahapan memiliki jadwal tersendiri yang harus dipatuhi oleh peserta.
Berikut ialah jadwal lengkap tahapan seleksi PPG 2025, simak selengkapnya di bawah ini:
- Pemanggilan Peserta di SIMPKB: 8 – 17 Mei 2025
- Lapor Diri dan Orientasi di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025
- Pembelajaran Mandiri di Ruang GTK: 6 Juni – 18 Juli 2025
- Pendaftaran UKPPG di Ruang GTK: 7 – 19 Juli 2025
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id







































