Menuju konten utama

Tata Cara Konfirmasi Kesediaan Ikut PPG bagi Guru Tertentu 2025

Peserta yang termasuk dalam pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 1 pada 8-17 Mei 2025, harus melakukan konfirmasi. Simak tata cara konfirmasi.

Tata Cara Konfirmasi Kesediaan Ikut PPG bagi Guru Tertentu 2025
Ilustrasi melakukan konfirmasi secara online. foto/IStockphoto

tirto.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memulai pemanggilan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu tahun 2025 pada 8-17 Mei. Setelah mendapatkan pemberitahuan pemanggilan, guru harus melakukan konfirmasi ketersediaan mengikuti PPG.

Konfirmasi menjadi penting bagi pihak penyelenggara untuk memastikan kuota peserta terpenuhi dan melakukan persiapan pelaksanaan PPG secara efektif. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan mendapatkan panggilan, wajib merespons panggilan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Kemendikdasmen.

Proses konfirmasi kesediaan dilakukan secara daring melalui platform atau sistem informasi yang telah disediakan oleh Kemendikdasmen. Dalam sistem tersebut, peserta akan diminta untuk menyatakan apakah bersedia atau tidak bersedia mengikuti program PPG tahun 2025.

Ketidaksesuaian dalam memberikan konfirmasi atau bahkan tidak melakukan konfirmasi sama sekali dalam jangka waktu yang ditetapkan, dapat berakibat pada hilangnya kesempatan peserta untuk mengikuti PPG pada tahun ini.

Bagi peserta yang berhalangan atau memutuskan untuk tidak mengikuti PPG tahun 2025, konfirmasi penolakan juga diperlukan agar kuota yang tersedia dapat dialokasikan kepada peserta lain yang memenuhi syarat.

Tata Cara Konfirmasi Mengikuti PPG bagi Guru Tertentu 2025

Berikut ini adalah tata cara konfirmasi mengikuti PPG bagi Guru Tertentu 2025, sesuai dengan panduan yang telah dikeluarkan Kemendikdasmen:

  • Pertama, buka laman resmi Direktorat PPG melaluihttps://ppg.dikdasmen.go.id/.
  • Jika laman PPG telah terbuka, klik 'Login SIMPKB'.
  • Selanjutnya, masukan SIMPKB ID dan Kata sand, kemudian klik tombol masuk.
  • Bag yang mendapat kesempatan pada PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025, akan mendapatkan tampilan pop up konfirmasi kesediaan. Klik 'Konfirmasi'.
  • Jika sudah, sistem akan menampilkan informasi penempatan perkuliahan. Silakan klik 'Bersedia' apabila guru bersedia mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 atau klik 'Tidak Bersedia' jika tidak bersedia mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025.
  • Selanjutnya jika peserta tidak bersedia, maka mohon mengisi alasan tidak bersedia, kata sandi, dan kesediaan mengikuti data di periode berikutnya.
  • Bag yang bersedia, akan diminta untuk melakukan konfirmasi bidang studi. Silakan pilih 'Konfirmasi Bidang Studi' jika berkenan dengan bidang studi yang tertera dan pilih 'Ubah Bidang Studi' apabila akan berganti bidang studi. (Namun perlu diketahui, memilih ubah bidang studi berarti dianggap 'Tidak Bersedia' dan harus melakukan pendaftaran kembali dari awal.)
  • Setelah melakukan konfirmasi bidang studi, peserta dapat melengkapi beberapa data dengan cara klik 'Lengkapi Profil'.
  • Setelahnya, scroll ke bawah dan cek kembali data dir. Lalu pada kolom data tambahan, jika masih ada data yang kosong, silakan dapat diisi dengan data yang sesuai.
  • Lalu jika semua data wajib telah berhasil diisi, akan muncul notifikasi untuk menautkan akun SIMPKB dengan layanan Belajar.id. Peserta dapat mengklik 'Tautkan Sekarang' jika berkenan. Namun boleh dilewati jika tidak berkenan.
  • Jika sudah, klik tombol 'Simpan' dan tunggu hingga keluar notifikasi berwarna hijau dengan tulisan "Perubahan berhasil disimpan".
  • Ketika perubahan data berhasil disimpan, status biodata diri akan berubah berwarna hijau. Peserta dapat langsung melanjutkan dengan klik 'Ajukan Pendaftaran'.
  • Setelah itu, peserta akan mendapatkan notifikasi pertanyaan "Apakah Anda yakin akan mengajukan data konfirmasi kesediaan Anda?" Jika telah yakin, silakan klik 'Ajukan'. Namun jika masih ragu-ragu, silakan klik 'Periksa Kembali'.
  • Mohon cermati informasi penempatan LPTK dan akun belajar.idpeserta.
  • Jika sudah, peserta dapat klik 'Lapor Diri' untuk dapat melaksanakan pelaporan diri pada masing-masing LPTK secara daring dengan mengunggah berkas-berkas sesuai ketentuan. Jika sudah, peserta dapat mengklik 'Masuk Ruang GTK' untuk memulai pembelajaran secara daring.

Sasaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025

Berdasarkan ketentuan dari Kemendikdasmen, sasaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki sertifikat pendidik, dengan kriteria sebagai berikut:

1. Guru yang terdaftar dalam Dapodik dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki sertifikat pendidik.

2. Telah memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya:

a. Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki sertifikat pendidik
b. Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi guru, namun belum memiliki sertifikat pendidik.
c. Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki sertifikat pendidik;
3. Aktif mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.

Baca juga artikel terkait PPG BAGI GURU TERTENTU atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Edusains
Kontributor: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Dicky Setyawan