Menuju konten utama

Kriteria Peserta PPG Bagi Guru Tertentu 2025 yang Dimulai Mei

Proses pemanggilan peserta PPG Bagi Guru Tertentu tahun 2025 akan dimulai pada 8 Mei 2025. Bagaimana kriteria peserta PPG Bagi Guru Tertentu 2025?

Kriteria Peserta PPG Bagi Guru Tertentu 2025 yang Dimulai Mei
Ilustrasi PPG prajabatan. (FOTO/ppg.kemdikbud.go.id)

tirto.id - Proses pemanggilan peserta untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu tahun 2025 akan dimulai pada 8 Mei 2025, melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

PPG Bagi Guru Tertentu adalah program pendidikan profesi yang diselenggarakan bagi guru dalam jabatan yang memiliki kualifikasi S1 atau D4, serta diangkat untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 19 tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru, PPG Bagi Guru Tertentu berfokus pada penuntasan guru bersertifikat pendidik yang berdampak pada kualitas pembelajaran.

Apa Kriteria PPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2025?

PPG Bagi Guru Tertentu 2025 diperuntukkan bagi pengajar yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Guru tersebut juga aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, dan belum memiliki sertifikat pendidik. Selain itu, peserta PPG Bagi Guru Tertentu 2025 wajib memiliki ijazah yang linier.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam sosialisasi Pelaksanaan Program PPG Guru Tertentu di live streaming YouTube Ditjen GTKPG Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pada Kamis (8/5/2025), PPG Bagi Guru Tertentu 2025 tahap 1 akan diikuti oleh 325.000 peserta. Mereka berasal dari 124 Lembaga Pendidikan Tenaga KependidikaN (LPTK) dan 78 bidang studi.

Jumlah tersebut terdiri dari guru TK 22.310, guru SD 152.322, guru SMP 72.826, guru SMA 37.534, guru SMK 36.544 dan guru SLB 3.464

Berdasarkan status kepegawaian, sebesar 50 persen dari jumlah peserta yang mendaftar, merupakan guru honorer atau guru dari sekolah swasta. Sementara, guru Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya 7 persen dan sisanya adalah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alur Penyelenggaraan PPG bagi Guru Tertentu

Pembelajaran PPG Bagi Guru Tertentu 2025 dilaksanakan secara mandiri melalui platform Ruang GTK sesuai batas waktu yang ditentukan. Sebagai informasi, PPG Bagi Guru Tertentu 2025 digelar tiga tahap.

Pada tahap awal, guru sasaran akan menerima notifikasi pada akun SIMPKB masing-masing. Setelah itu, guru wajib melakukan konfirmasi dan bersedia mengikuti PPG Bagi Guru Tertentu melalui akun SIMPKB.

Kemudian, peserta melakukan lapor diri atau membaca paket informasi pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025

Setelah tahap tersebut, guru melaksanakan pembelajaran mandiri platform Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (RGTK), dengan menggunakan akun belajar.id yang termuat pada akun SIMPKB. Setelah menyelesaikan pembelajaran mandiri, guru dapat mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG.

Berikut jadwal penyelenggaraan PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025:

  • Pemanggilan peserta di SIMPKB: 08 - 17 Mei 2025.
  • Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei - 01 Juni 2025.
  • Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 06 Juni - 18 Juli 2025.
  • Pendaftaran UKPPPG di Ruang GTK: 07 - 19 Juli 2025.

Baca juga artikel terkait PPG atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dicky Setyawan