tirto.id - Kapan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu pada tahun 2025? Bagi para guru penggerak dan guru lain yang memenuhi ketentuan, PPG Guru Tertentu ini penting diketahui. Apa saja syaratnya?
PPG merupakan program pendidikan bagi calon guru atau guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik yang dilaksanakan setelah program sarjana atau sarjana terapan. Khusus PPG bagi Guru Tertentu, program ini diperuntukkan kepada guru-guru dalam jabatan yang sudah mengajar di sekolah formal.
Sasaran peserta PPG bagi Guru Tertentu adalah 3 kriteria. Pertama, guru penggerak sesuai ketentuan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik. Kedua, guru yang sudah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik. Terakhir, guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran berlangsung dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Kapan Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025?
Program PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025 akan dilaksanakan secara bertahap dimulai pada Mei-Juni 2025.
Tahapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025 merujuk pada Permendikbud Ristek No 19 tahun 2024, yakni penerimaan calon peserta PPG, pembelajaran PPG, dan uji kompetensi peserta PPG.
Pemberitahuan sasaran peserta PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025 akan disampaikan melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) masing-masing guru atau melalui laman resmi ppg.dikdasmen.go.id.
Guru yang menjadi peserta PPG bagi Guru Tertentu bisa mendapatkan sejumlah manfaat, di antaranya seperti sertifikat keahlian, tunjangan sertifikasi, hingga peluang lebih besar menjadi ASN.
Syarat Mendaftar PPG Guru Tertentu 2025
Saat ini, belum diketahui apa saja syarat program PPG bagi Guru Tertentu pada 2025. Namun, kita dapat merujuk pada syarat mengikuti PPG bagi Guru Tertentu pada 2024 sebagai gambaran umum. Mungkin saja akan ada perubahan syarat, yang dapat dipantau informasinya melalui ppg.dikdasmen.go.id.
Berikut ini syarat pendaftaran PPG Guru Tertentu pada 2024.
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Belum memiliki sertifikat pendidik;
- Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik;
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV) dari program studi yang memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG, hasil verval ijazah dengan status terverifikasi pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/info;
- Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dukcapil dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/;
- Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah aktif pada satuan pendidikan formal (jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) pada data pokok pendidikan (dapodik);
- Satuan pendidikan formal sebagaimana dimaksud pada huruf e bukan merupakan satuan pendidikan di bawah kewenangan kementerian yang menangani urusan agama;
- Terdaftar di 1 (satu) induk satuan pendidikan formal;
- Bagi guru tercatat aktif mengajar pada saat pelaksanaan seleksi PPG, sebagai guru aktif mengajar minimal 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau kurang dari 1 (satu) tahun dengan pertimbangan memiliki riwayat mengajar tercatat pada dapodik pada tahun ajaran sebelum tahun ajaran 2023/2024;
- Program studi Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan harus memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG berdasarkan linieritas pada Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
- Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
- lolos seleksi administrasi yang telah ditentukan.
Link Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025
Berkaca pada tahun lalu, Pendaftaran program PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025 dapat dilakukan secara online melalui link berikut.
Guru-guru yang memenuhi syarat menjadi peserta PPG bagi Guru Tertentu dapat mendaftar melalui link tersebut atau aplikasi SIMPKB.
Namun, menu pendaftaran seleksi akademik dan administrasi hanya aktif atau muncul pada masa pendaftaran dibuka.
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Fitra Firdaus