Menuju konten utama

Alur Lengkap Piloting PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan

Piloting PPG bagi Guru Tertentu dilaksanakan mulai 24 Juli-4 September 2024. Berikut alur penyelenggaraan Piloting PPG bagi guru tertentu dalam jabatan.

Alur Lengkap Piloting PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan
Ilustrasi PPG. Foto/antara

tirto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengadakan program baru pada 2024, yakni Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu dalam jabatan. Piloting PPG bagi 'Guru Tertentu' merupakan pelaksanaan PPG bagi guru dalam skala yang lebih kecil.

Tujuannya Piloting PPG bagi Guru Tertentu adalah untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu berjalan dengan baik sebelum diterapkan secara masif.

Program ini dibuka untuk 61.853 guru yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi pada 2023.

Serta, dipilih berdasarkan pemeringkatan usia dan Riwayat terdata di Dapodik, dan dengan mempertimbangkan keterwakilan dari 38 provinsi.

Piloting PPG bagi Guru Tertentu dilaksanakan mulai 24 Juli sampai 4 September 2024.

Alur Penyelenggaraan Piloting PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan

Adapun alur penyelenggaraan Piloting PPG bagi guru tertentu dalam jabatan dapat disimak selengkapnya sebagai berikut:

  1. Peserta sebanyak 61.853 guru sasaran akan mendapatkan notifikasi pemanggilan peserta melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
  2. Kemudian, secara paralel peserta dapat melakukan lapor diri di LPTK dan mulai mempelajari modul di PMM.
  3. Setelah itu, peserta dapat mengikuti Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) melalui https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/.
  4. Selanjutnya, pengumuman kelulusan peserta diberikan melalui surat dari Pusat PPG dan diinfokan melalui LPTK.

Kriteria Peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu Daljab

Ilustrasi PPG

Ilustrasi PPG. foto/ https://ppg.kemdikbud.go.id/

Adapun kriteria dalam Pemilihan Sasaran Peserta dan Wilayah Piloting, yakni:

  1. Telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi pada tahun 2023 (memenuhi seluruh syarat peserta PPG).
  2. Peserta dipilih berdasarkan pemeringkatan usia dan riwayat terdata di Dapodik.
  3. Jumlah peserta diambil dengan mempertimbangkan keterwakilan dari 38 provinsi.

Untuk kriteria wilayah, Penyelenggaraan Piloting PPG bagi Guru Tertentu akan mencakup guru-guru yang ada di 217 Kabupaten/Kota di 38 Provinsi di seluruh Indonesia yang mana memiliki jaringan internet yang memadai.

Sasaran Peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan

Sasaran peserta Program Piloting PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan adalah guru yang lolos seleksi administrasi PPG 2023 dengan status disetujui. Namun, sasaran Peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan dikerucutkan kembali sebagai berikut:

  1. Guru dipilih berdasarkan sistem pemeringkatan usia dan masa kerja.
  2. Guru yang bertugas di satuan pendidikan daerah yang ramah jaringan internet serta berada di sekitar ibu kota Provinsi/Kabupaten/Kota.

Persyaratan Peserta PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan

Meskipun masuk dalam sasaran, guru yang lolos seleksi administrasi PPG 2023 belum tentu dapat mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan. Alasannya, mereka tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut ini syarat peserta PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan berdasarkan Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau sarjana terapan (D4).
  4. Mengajar pada Satuan Pendidikan atau melaksanakan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Baca juga artikel terkait PPG 2024 atau tulisan lainnya dari Bintang Pamungkas

tirto.id - Edusains
Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Yulaika Ramadhani