tirto.id - Informasi mengenai tata cara lapor diri PPG Daljab 2024, termasuk jadwal dan persyaratannya perlu diketahui oleh peserta yang akan mengikuti pendaftaran PPG Daljab 2024.
Peserta yang ingin mengikuti pendaftaran PPG Daljab 2024 (Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan) tahun 2024 bisa melakukan lapor diri ke LPTK penyelenggara PPG tahun 2024.
Proses pendaftaran PPG Daljab 2024 ini sendiri akan dimulai setelah proses verifikasi dan validasi administrasi PPG Jabatan.
PPG Daljab merupakan program pendidikan untuk para guru Indonesia yang belum mendapatkan sertifikat pendidik. Pesertanya mencakup para pengajar atau guru yang diberikan tugas untuk menjadi kepala sekolah.
Lantas, LPTK apa saja yang menjadi penyelenggara PPG 2024 yang bisa dijadikan tempat lapor diri para pendaftaran PPG Daljab 2024?
Daftar LPTK Penyelenggara PPG Tahun 2024
Dilansir dari Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Piloting PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024, berikut ini adalah daftar Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang akan menyelenggarakan PPG tahun 2024:
1. Universitas Ahmad Dahlan
2. Universitas Bengkulu
3. Universitas Halu Oleo
4. Universitas Hamzanwadi
5. Universitas Jember
6. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
7. Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
8. Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga
9. Universitas Lambung Mangkurat
10. Universitas Lampung
11. Universitas Mataram
12. Universitas Muhammadiyah Makassar
13. Universitas Muhammadiyah Malang
14. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
15. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
16. Universitas Muhammadiyah Surakarta
17. Universitas Mulawarman
18. Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
19. Universitas Negeri Gorontalo
20. Universitas Negeri Jakarta
21. Universitas Negeri Makassar
22. Universitas Negeri Malang
23. Universitas Negeri Manado
24. Universitas Negeri Medan
25. Universitas Negeri Padang
26. Universitas Negeri Semarang
27. Universitas Negeri Surabaya
28. Universitas Negeri Yogyakarta
29. Universitas Nusa Cendana
30. Universitas Pakuan
31. Universitas Pasundan
32. Universitas Pattimura
33. Universitas Pendidikan Ganesha
34. Universitas Pendidikan Indonesia
35. Universitas PGRI Semarang
36. Universitas Riau
37. Universitas Sanata Dharma
38. Universitas Sebelas Maret
39. Universitas Sriwijaya
40. Universitas Syiah Kuala
41. Universitas Tadulako
42. Universitas Tanjungpura
Persyaratan Lapor Diri Peserta PPG Daljab 2024
Untuk melakukan proses lapor diri PPG Daljab 2024, pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan yang disesuaikan dengan LPTK masing-masing, tempat peserta mendaftar PPG Daljab 2024.
Namun, secara umum ada sejumlah persyaratan lapor diri yang perlu dipenuhi oleh pendaftar PPG Daljab 2024:
- Peserta wajib melakukan Lapor Diri di LPTK Penyelenggara PPG masing-masing sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
- Peserta melakukan Lapor Diri secara Online melalui laman resmi yang telah disediakan oleh LPTK Penyelenggara PPG masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Seluruh berkas lapor diri diunggah melalui aplikasi lapor diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB
- masing-masing. Berkas-berkas itu di antaranya adalah:
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas pelayanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Berbagai berkas tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Tata Cara Lapor Diri Peserta PPG Daljab 2024
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, para pendaftar PPG Daljab 2024 dapat melakukan proses lapor diri.
Berikut ini adalah tata cara lapor diri peserta PPG Daljab 2024 yang dilakukan pada LPTK Penyelenggara PPG masing-masing:
- Peserta log in pada laman LPTK masing-masing menggunakan nomor SIMPKB dan tanggal lahir peserta.
- Peserta mengunggah seluruh berkas persyaratan yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan.
- Peserta mendapatkan PIN yang akan digunakan untuk login pada laman LPTK masing-masing.
- Peserta kemudian melakukan registrasi NIM.
- Peserta mengisi presensi kegiatan pada laman LPTK masing-masing
- Peserta mengisi kartu tanda mahasiswa (KTM) sementara
- Apabila berkas sudah diverifikasi dan disetujui, peserta sudah berhasil melaksanakan lapor diri dan peserta dapat melakukan cetak atau download KTM.
Jadwal Pelaksanaan Lapor Diri Peserta PPG Daljab 2024
Sebagaimana dirujuk dari Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Piloting PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024, berikut ini adalah jadwal pelaksanaan lapor diri peserta PPG Daljab 2024:
- Pemanggilan Peserta di SIMPKB: 22 - 26 Juli 2024
- Lapor diri dan Orientasi di LPTK: 23 - 31 Juli 2024
- Pembelajaran mandiri di PMM: 24 Juli - 4 September 2024
- Pendaftaran UKPPPG di PMM: 9 Agustus - 7 September 2024
- Unggah Dokumen UKPPPG: 11 - 15 September 2024
- Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 21 - 22 September 2024
- Pelaksanaan Penilaian Ujian Kinerja: 23 - 29 September 2024
- Pengumuman UKPPPG: 8 Oktober 2024
Sebagai catatan, jadwal lapor diri peserta PPG Daljab 2024 ini dapat berubah dan untuk lebih pastinya akan diinformasikan lebih lanjut kepada peserta PPG Daljab 2024.
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani