Menuju konten utama

Polda Metro Bongkar 3 Klaster Pendanaan di Kerusuhan 27 Agustus

Kombes Iman Imanuddin ungkap aliran dana berlapis pada kerusuhan 27 Agustus. Polisi kejar aktor utama.

Polda Metro Bongkar 3 Klaster Pendanaan di Kerusuhan 27 Agustus
Massa menggelar aksi di depan kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut menuntut pemberantasan korupsi dan serta pengesahan RUU Perampasan Aset. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya mengungkap adanya tiga klaster yang berkaitan dengan dugaan pendanaan dan pengerahan massa dalam kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026 lalu.

Polisi menemukan adanya pemberian uang kepada massa hingga dugaan eksploitasi anak untuk dilibatkan dalam kerusuhan.

“Dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan penyidik Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya, kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

Klaster Korlap JT: Massa Dijanjikan Uang Rp40 Ribu per Kepala

Iman mengatakan klaster pertama berkaitan dengan seorang koordinator lapangan (korlap) berinisial JT. Polisi menyebut sejumlah tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari JT sebesar Rp40 ribu per orang.

Dari JT, kata Iman, pengerahan massa tersebut kemudian disebut mendapat order dari sejumlah pihak, yakni PKL, KHT alias HY, dan SO.

Penyidik kini masih mendalami pihak yang disebut sebagai intellectual leader dalam klaster tersebut. Polisi menduga pihak tersebut memberikan perintah untuk menyiapkan massa sekaligus menyediakan pendanaan.

“Selanjutnya kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya,” ujar Iman.

Klaster Mahasiswa: Didanai oleh Sebuah Badan Hukum

Klaster kedua melibatkan korlap berinisial ER. Menurut Iman, ER merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta yang disebut menjanjikan atau menyiapkan uang Rp70 ribu untuk setiap orang. Polisi menduga ER mendapatkan order dari sebuah badan hukum.

“Saudara ER adalah salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menjanjikan atau menyiapkan dana Rp70.000 per kepala, di mana Saudara ER mendapatkan order dari salah satu badan hukum yang sedang kami lakukan pendalaman saat ini,” kata Iman.

Badan hukum tersebut, lanjut dia, disebut menyediakan anggaran sekaligus meminta ER menyiapkan orang-orang untuk dikerahkan.

“Badan hukum itu adalah yang menyediakan anggaran dan meminta menyiapkan orang-orang kepada Saudara ER,” ujarnya.

Klaster Eksploitasi Anak: Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Klaster ketiga ditemukan oleh Direktorat Reserse PPA dan TPPO Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam klaster ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara eksploitasi terhadap anak.

“Para tersangka ini menggerakkan dan memberikan pembayaran atau upah kepada anak-anak yang dihadirkan untuk melakukan kerusuhan,” kata Iman.

Ketiga tersangka kini menjalani proses penyidikan di Direktorat PPA dan TPPO Polda Metro Jaya serta ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan kami akan terus melakukan pendalaman terhadap para aktor penggerak dan yang menyediakan dana untuk melakukan kerusuhan," katanya.

Lebih jauh, Iman mengatakan nominal pembayaran yang ditemukan penyidik juga beragam. Menurutnya, dana tersebut diduga melewati sejumlah lapisan dalam penyalurannya sehingga nominal yang diterima pada setiap tingkatan dapat berbeda.

"Jadi dari pengorder menyiapkan sekian puluh ribu, kemudian ke bawah turun menjadi sekian puluh ribu, ke bawah lagi turun menjadi sekian puluh ribu dengan sejumlah orang yang dioder tersebut," tuturnya.

Baca juga artikel terkait DEMO RICUH atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah