tirto.id - Kalender Pendidikan (Kaldik) Madrasah Tahun 2025/2026 telah resmi dirilis oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Dokumen ini menjadi acuan penting bagi seluruh madrasah dalam menyusun rencana kegiatan belajar mengajar, termasuk waktu penentuan ujian madrasah.
Mulai dari tingkat RA, MI, MTs, hingga MA, semua jenjang wajib menyesuaikan aktivitasnya dengan Kaldik terbaru. Tahun pelajaran 2025/2026 dijadwalkan berlangsung dari Senin, 14 Juli 2025 hingga Jumat, 26 Juni 2026.
Selama periode tersebut, kegiatan akademik terbagi dalam dua semester, yakni ganjil dan genap. Semester ganjil berlangsung 14 Juli hingga 19 Desember 2025, sedangkan semester genap dimulai 5 Januari hingga 26 Juni 2026.
Selain pembelajaran rutin, kalender juga memuat jadwal libur semester, hari besar keagamaan, hingga libur nasional. Evaluasi pembelajaran seperti PTS, PAS, dan Asesmen Madrasah juga tercantum jelas di dalamnya. Dengan adanya Kaldik, guru, siswa, dan orang tua dapat mengatur jadwal lebih terarah. Semua pihak diharapkan mengikuti pedoman ini agar proses pendidikan berjalan lancar dan terukur.
Kapan Ujian Madrasah 2025 Dilaksanakan
Ujian Madrasah (UM) merupakan salah satu agenda penting yang tercantum dalam Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4261 Tahun 2025, pelaksanaan UM dijadwalkan pada akhir jenjang pendidikan untuk semua tingkat madrasah, mulai dari RA, MI, MTs, hingga MA dan MAK.
Tujuan utama dari ujian ini adalah untuk mengukur capaian perkembangan peserta didik di RA serta menilai hasil belajar siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Adapun rentang waktu pelaksanaan Ujian Madrasah Tahun 2025 ditetapkan mulai 30 Maret hingga 16 Mei 2026.
Dalam kurun waktu tersebut, setiap madrasah diberikan keleluasaan untuk menyusun jadwal pelaksanaan sesuai kondisi lokal masing-masing, namun tetap harus berada dalam rentang waktu yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama. Hal ini memungkinkan satuan pendidikan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan, kesiapan siswa, maupun kegiatan keagamaan di daerah.
Dengan adanya penetapan jadwal ini, madrasah diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik secara matang, baik dari segi akademik maupun mental. Sementara itu, guru dan orang tua juga dapat lebih mudah merencanakan strategi pendampingan agar hasil ujian siswa sesuai dengan target Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Ujian Madrasah Mapel Apa Saja?
Dalam pelaksanaan Ujian Madrasah Tahun 2025, peserta didik akan mengikuti ujian pada berbagai mata pelajaran yang mencakup aspek umum dan keagamaan. Adapun mapel yang diujikan antara lain:
- Bahasa Indonesia
- Al-Qur’an Hadist
- Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS)
- Akidah Akhlak
- Matematika
- Fiqih
- Pendidikan Pancasila
- Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
- Bahasa Arab
- Seni Budaya dan Prakarya
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK)
- Bahasa daerah
- Bahasa Inggris
Link Unduh Prosedur Ujian Madrasah
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Ujian Madrasah 2025, Kementerian Agama telah menyiapkan dokumen resmi berupa Prosedur Operasional Standar (POS). Dokumen ini bisa diunduh secara daring sehingga madrasah, guru, dan siswa dapat memahami aturan teknis ujian secara lengkap.
Link Unduh Prosedur Ujian Madrasah
Informasi penting seputar Ujian Madrasah 2025 selengkapnya dapat Anda pantau melalui tautan berikut ini!
Penulis: Lita Candra
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id






































