tirto.id - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI secara resmi menggelar program Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 sebagai ajang bergengsi bagi siswa madrasah di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dibuka secara resmi pada Jumat, 8 Agustus 2025 di MAN 1 Bandung, sekaligus menandai dimulainya rangkaian kompetisi yang akan menjadi wadah pengembangan potensi akademik, kreativitas, dan daya saing pelajar madrasah.
OMI menjadi salah satu langkah strategis Kementerian Agama untuk mendorong siswa madrasah agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional, sekaligus memperkuat citra positif madrasah di tengah masyarakat.
Pada penyelenggaraan tahun 2025, OMI mengusung tema "Islam dan Teknologi Digital: Inovasi Sains untuk Generasi Indonesia Maju dan Berdaya Saing Global". Tema mencerminkan semangat integrasi antara nilai-nilai Islam dan perkembangan teknologi modern.
Para siswa diharapkan tidak hanya unggul dalam bidang sains, tetapi juga menjadikan ilmu pengetahuan sebagai sarana untuk menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Apa Itu Olimpiade Madrasah Indonesia?
Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) merupakan ajang kompetisi tingkat nasional yang pertama kali diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.
Program lahir dari penggabungan dua kegiatan sebelumnya, yaitu Kompetisi Sains Madrasah (KSM) yang sudah berjalan sejak 2012 dan Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) yang dimulai pada 2018.
OMI 2025 dirancang untuk menjadi wadah terpadu bagi penguatan sains dan riset di lingkungan pendidikan madrasah, dengan pelaksanaan berjenjang mulai dari tahap daring pada Agustus hingga November 2025, serta puncak kegiatan secara luring di Provinsi Banten pada 2-6 November 2025.
Tujuan diselenggarakannya OMI adalah menggali, mengembangkan, dan mengasah kemampuan akademik, kreativitas, serta daya saing siswa madrasah dan sekolah sederajat di seluruh Indonesia.
Siapa Peserta Olimpiade Madrasah Indonesia 2025?
Peserta Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 adalah seluruh siswa Warga Negara Indonesia yang terdaftar aktif di madrasah maupun sekolah sederajat pada jenjang MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMA. Ketentuannya kelas mulai dari kelas 5 hingga kelas 12 pada tahun ajaran 2025/2026 untuk kategori sains.
Sementara itu, untuk kategori riset, peserta dibatasi pada siswa MTs (kelas 7 atau 8) dan MA (kelas 10 atau 11) yang memenuhi persyaratan khusus. Salah satunya belum pernah meraih juara 1 pada ajang MYRES di bidang dan jenjang yang sama sebelumnya.
Jadwal OMI 2025 dan Tahapannya
Jadwal dan tahapan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 tersusun dalam beberapa langkah mulai dari pendaftaran peserta, uji coba sistem, pelaksanaan kompetisi, hingga pengumuman hasil.
Setiap tahap akan dijalankan secara berurutan untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan sesuai rencana, sekaligus memberikan kesempatan bagi peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti ajang ini.
Berikut jadwal OMI 2025 dan tahapannya:
- OMI Tingkat Satuan Pendidikan: 11-16 Agustus 2025
- Pendaftaran OMI Kabupaten/Kota: 22-27 Agustus 2025
- Uji Coba OMI Kabupaten/Kota: 30-31 Agustus 2025
- Pelaksanaan OMI Kabupaten/Kota: 1-2 September 2025
- Pengumuman OMI Kabupaten/Kota: 9 September 2025
- Uji Coba OMI Provinsi: 26-27 September 2025
- Pelaksanaan OMI Provinsi: 2-3 Oktober 2025
- Pengumuman OMI Provinsi: 10 Oktober 2025
- Kedatangan & Registrasi Nasional: 2 November 2025
- Technical Meeting & Pembukaan: 3 November 2025
- Pelaksanaan OMI Nasional: 4-5 November 2025
- Pengumuman & Penutupan: 6 November 2025.

Syarat Peserta OMI 2025
Untuk dapat mengikuti Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025, calon peserta diwajibkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Aturan tersebut dibuat guna memastikan seluruh peserta sesuai dengan kriteria yang berlaku.
Berikut syarat peserta OMI 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Merupakan peserta didik aktif di madrasah atau sekolah negeri/swasta dengan NISN aktif.
- Terdaftar pada tahun pelajaran 2025/2026 dengan ketentuan: MI/SD/Sederajat: Kelas 5 atau 6, MTs/SMP/Sederajat: Kelas 7, 8 atau 9, MA/SMA/Sederajat: Kelas 10, 11, dan 12.
- Peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu bidang lomba dari keseluruhan lomba yang telah disediakan.
- Peserta yang telah terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apapun atau menggunakan joki akan dikenai sanksi berupa diskualifikasi individu dan lembaga dilarang mengikuti bidang terkait di OMI selama tiga tahun berturut-turut.
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































