Menuju konten utama

Ombudsman Ungkap Dugaan Pemerasan 44 WN Cina di Imigrasi Soetta

Aksi pemerasan yang terjadi selama 2024 itu dilaporkan oleh Kedubes Cina kepada Ombudsman RI dan ditindaklanjuti dengan upaya kajian sistemik.

Ombudsman Ungkap Dugaan Pemerasan 44 WN Cina di Imigrasi Soetta
Bobby Hamzar Rafinus dalam acara ‘Penyerahahan Kajian Sistemik Layanan Kedatangan Orang Asing di Imigrasi Bandara Internasional’, di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025). tirto.id/Rahma

tirto.id - Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, mengatakan, Ombudsman RI menerima laporan dugaan pemerasan yang menimpa puluhan warga negara Cina saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sepanjang tahun 2024.

Kasus pemerasan tersebut, katanya, diketahui setelah Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina (RRC) mengirimkan surat resmi kepada Ombudsman RI.

“Sepanjang tahun 2024 itu mereka menyampaikan ada perlakuan yang dalam bahasa Inggris disebut dengan extort ya. Kalau diterjemahkan ekstremnya pemerasan,” ujar Bobby dalam acara ‘Penyerahahan Kajian Sistemik Layanan Kedatangan Orang Asing di Imigrasi Bandara Internasional’, di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).

Berdasarkan laporan, Bobby menyebut ada sekitar 44 warga negara Cina yang berkunjung ke Indonesia dengan berbagai perlakuan yang diterima, di antaranya keluhan mulai dari penerimaan yang tidak ramah hingga pemungutan biaya secara ilegal terhadap para turis Cina di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Bobby menilai, praktik tersebut bukan hanya mencoreng citra bandara terbesar di Indonesia, tetapi juga berpotensi merusak iklim investasi dan reputasi pelayanan publik di level internasional.

Atas temuan ini, Bobby mengatakan, Ombudsman membuat kajian sistemik terkait layanan pemeriksaan kedatangan orang asing di TPI. Kajian ini mencakup survei, peninjauan lapangan, hingga koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang kemudian hasilnya direkomendasikan agar menjadi bahan perbaikan.

“Yang sepanjang tahun 2025 telah melakukan survei, telah melakukan peninjauan lapangan, dan juga mungkin bertemu dengan Bapak dan Ibu dalam rangka menemukan akar masalah dan kemudian memberikan rekomendasi saran korektif agar supaya masalah ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan berkelanjutan,” jelasnya.

Bobby menyatakan, pemerintah harus serius menindaklanjuti laporan KBRI Cina serta rekomendasi Ombudsman. Ia meminta setiap instansi, termasuk Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Angkasa Pura, dan Kementerian Perhubungan, memberikan umpan balik mengenai langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan.

“Mudah-mudahan melalui forum hari ini, tentu kami berharap ada umpan balik dari Bapak dan Ibu, mungkin sudah ada langkah-langkah perbaikan dilakukan, bisa dikomunikasikan, dan kemudian apa langkah-langkah selanjutnya yang akan ditempuh,” katanya.

“Sehingga ada kepastian bahwa apa yang dikeluhkan oleh Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina tersebut akan memang betul-betul diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” sambung Bobby.

Ombudsman RI berharap hasil kajian bisa menjadi dasar perbaikan agar pelayanan di bandara internasional bebas dari praktik maladministrasi, termasuk pemerasan terhadap wisatawan maupun pelaku perjalanan internasional.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher